Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ahok Masih Menolak Depo Monorel di Atas Waduk Setiabudi

31 Maret 2015   01:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permintaan yang diajukan oleh PT Jakarta Monorail (JM) untuk membangun depo di atas waduk Setiabudi, Jakarta Selatan dan Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak akan dikabulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Monorel kita akan balas surat kepada mereka. Tadi saya sudah lihat verbalnya (surat) supaya dijalankan. Intinya, kita menolak dia memakai lahan Tanah Abang dan Setiabudi. Jadi mereka harus cari depo baru," tutur Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (30/3). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="beritajakarta.com"][/caption] Diterangkan Basuki, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada PT JM untuk bisa melanjutkan pembangunan dengan catatan bisa menemukan lahan pengganti. "Kalau dia mau (tetap bangun) silakan," terangnya. Tapi, lanjut Basuki, jika keluar dari jalur yang telah ditetapkan, PT JM harus mengikuli lelang ulang. "Lelang baru kami tidak ada lagi monorel. Hanya ada Light Rapid Transit (LRT)," tegasnya. Sumber: Beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun