Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

22 Januari 2020   17:20 Diperbarui: 22 Januari 2020   17:20 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Beritajakarta.id)

Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur menjadi pelopor pasar bebas plastik di Jakarta sebagai implementasi dari Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, meski Pergub ini baru berlaku efektif per 1 Juli 2020 namun pedagang di kedua pasar tersebut telah berkomitmen untuk memulai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.  

"Kebijakan ini disambut baik. Para pedagang secara sukarela siap menjadi pelopor. Mereka lebih dahulu menerapkan kebijakan bebas kantong plastik sekali pakai sejak akhir Februari 2020," ujarnya, Rabu (22/1).

Andono menuturkan, kantong belanja ramah lingkungan adalah kantong belanja guna ulang yang dapat terbuat dari bahan apapun yang dapat didaur ulang, serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali.

"Tujuannya, untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dengan cara membawa tas belanja sendiri," kata Andono.

Menurutnya, dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 diatur, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat harus mewajibkan seluruh pelaku usaha di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

"Pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Pelaku usaha juga harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan," tandasnya.

Sumber: www.beritajakarta.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun