Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat mulai hari ini.
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kebijakan ganjil genap di ruas jalan itu akan kembali diterapkan saat kegiatan Asian Para Games yang digelar mulai 6-13 Oktober 2018 mendatang.
"Nanti pada saat Asian Para Games akan diberlakukan kembali. Karena juga kebetulan lokasi tersebut ada Wisma Atlet," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (3/9).
Andri memastikan, meski tidak diberlakukan ganjil genap, kondisi ruas Jalan Benyamin Sueb saat ini tetap lengang.
Andri menambahkan, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Jalan tersebut juga menjadi pengecualian. Karena sudah tidak ada lagi cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di sana," tandasnya.
Artikel ini tayang di BERITAJAKARTA.ID
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H