Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hindari Anarkis Polisi Minta Ojek Online Lepas Atribut

22 Maret 2016   10:50 Diperbarui: 22 Maret 2016   11:55 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="( Foto : Erna Martiyanti / Beritajakarta.Com)"][/caption]Polisi menghentikan ojek-ojek berbasis aplikasi yang masih beroperasi disekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Ini untuk menghindari adanya tindak anarkis dari peserta demonstrasi angkutan umum.

Pantauan Beritajakarta.com, pendemo melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju kawasan Monas. Akibat aksi tersebut laju kendaraan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta terpantau macet.

Beberapa pengendara ojek online, seperti Gojek dan Grab Bike yang terlihat masih melintas diberhentikan oleh polisi. Mereka diminta untuk melepas atribut yang digunakan. Dikhawatirkan jika masih menggunakan atribut akan berisiko untuk para pengemudi tersebut.

"Pak ini helmnya disimpan saja. Bahaya, ini juga untuk keamanan bapak dan penumpangnya," kata AKP Joko, salah satu petugas polisi sambil menghentikan ojek online, Selasa (22/3).

Sementara itu, pengamanan di Balai Kota DKI diperketat. Terlihat dua baracuda bersiaga di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Selain kepolisian, TNI dan Satpol PP juga terlihat di sekitar Balai Kota.

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun