[caption caption="Gubernur DKI Jakarta. Dok Berita Jakarta"][/caption]Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya DPRD mendukung langkah Pemprov DKI untuk menata kawasan Kalijodo. Sebab penataan dilakukan untuk mengembalikan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibukota.
"Harusnya kan DPRD mendukung Pemda dong, sudah saya jelasin kok. Bukan cari-cari atau bela-belain atau bagaimana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).
Basuki kembali menegaskan, tidak akan menggelar dialog dengan warga di Kalijodo. Sebab warga menempati lahan milik negara.
"Harus bedakan kalau kamu (warga Kalijodo -red) itu ngelanggar aturan. Kami lagi menegakkan Perda kok, masa DPRD nggak dukung," ujarnya.
Basuki mengatakan dalam melakukan penertiban, pihaknya juga sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap). Sebelum penertiban telah dilakukan sosialisasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Selanjutnya, dilayangkan surat peringatan (SP) 1. Warga juga diberikan waktu selama tujuh hari setelah pelayangan SP1 untuk membongkar bangunannya sendiri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKIÂ juga menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga ber-KTP DKI. Sementara warga luar DKI akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Protap kami sudah jelas. Kami akan tertibkan, sediakan rusun. Anak yang masuk ke rusun, kami kasih KJP. Sekolah kasih bus. Bus kami gratiskan. Mau usaha dagang kalau daftar bayar rusunnya rutin jujur, kami kasih kredit bisa," tandasnya.
Sumber:Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H