[caption caption="Gubernur DKI Jakarta"][/caption]Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, surat peringatan (SP) 1 akan dilayangkan kepada warga Kalijodo besok. Mereka diminta untuk membongkar sendiri bangunannya dan diberi waktu selama tujuh hari.
"Besok akan kami layangkan SP1 ke Kalijodo, memberitahukan bahwa Anda menduduki tanah negara," kata Basuki, usai melakukan rapat kooridnasi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2).
Basuki menjelaskan, jika dalam waktu tujuh hari warga belum membongkar bangunannnya, maka akan dilayangkan SP2. Waktu yang diberikan dalam SP2 adalah tiga hari. "Jika selama tiga hari tidak juga bongkar akan kami kirim SP3," ujarnya.
Namun setelah kirim SP3, warga tidak juga membongkar sendiri bangunnya, maka akan dilayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Hanya satu hari setelah SP3 dan tidak dibongkar sendiri maka akan kami kirim SPB dan langsung bongkar," tandasnya.
Penertiban ini dilakukan karena warga menduduki tanah negara yang merupakan lahan hijau. Setelah ditertibkan, kawasan Kalijodo difungsikan menjadi taman.
Sumber:Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H