Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

BPOM DKI Akan Dapat 360 Alat Pendeteksi Makanan

28 Januari 2016   20:45 Diperbarui: 28 Januari 2016   20:50 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 360 alat pendeteksi bahan makanan minuman berbahaya akan diberikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI pada tahun ini.

Nantinya, bantuan alat pendeteksi bahan makanan berbahaya tersebut, diharapkan dapat membantu kinerja BPOM dalam pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan, dengan diberikannya bantuan 360 alat pendeteksi tersebut, pengawasan bahan makanan dan minuman berbahaya di lokasi binaan (lokbin), lokasi sementara (loksem) dan pasar tradisional yang selama ini dilakukan BPOM nantinya dapat lebih maksimal.

"Mengecek kondisi makanan dan minuman memang ranahnya di mereka (BPOM - red). Tapi karena ada keterbatasan alat, makanya kita akan support," ujarnya di Balai Kota, Kamis (28/1).

Irwandi menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya memberikan bantuan alat pendeteksi bahan berbahaya, bahkan mobil laboratorium siap diberikan kepada BPOM. Mengingat, sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM saat melakukan pengecekan bahan berbahaya di lapangan, masim minim dan terbatas.

"Mobil lab sudah dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang. Mereka mintanya sejak tahun lalu,  hanya mereka terlambat untuk memberikan usulannya," tandasnya.

Sumber: Beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun