Sebanyak 360 alat pendeteksi bahan makanan minuman berbahaya akan diberikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI pada tahun ini.
Nantinya, bantuan alat pendeteksi bahan makanan berbahaya tersebut, diharapkan dapat membantu kinerja BPOM dalam pengawasan di lapangan.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan, dengan diberikannya bantuan 360 alat pendeteksi tersebut, pengawasan bahan makanan dan minuman berbahaya di lokasi binaan (lokbin), lokasi sementara (loksem) dan pasar tradisional yang selama ini dilakukan BPOM nantinya dapat lebih maksimal.
"Mengecek kondisi makanan dan minuman memang ranahnya di mereka (BPOM - red). Tapi karena ada keterbatasan alat, makanya kita akan support," ujarnya di Balai Kota, Kamis (28/1).
Irwandi menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya memberikan bantuan alat pendeteksi bahan berbahaya, bahkan mobil laboratorium siap diberikan kepada BPOM. Mengingat, sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM saat melakukan pengecekan bahan berbahaya di lapangan, masim minim dan terbatas.
"Mobil lab sudah dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang. Mereka mintanya sejak tahun lalu, hanya mereka terlambat untuk memberikan usulannya," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H