Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sudah Berlaku Seumur Hidup Semua E-KTP DKI Jakarta

27 Januari 2016   19:39 Diperbarui: 27 Januari 2016   19:44 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan pemegang KTP elektronik (e-KTP) DKI sudah berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi KTP elektronik yang sudah tercetak berlaku seumur hidup," ujar Edison Sianturi, Kepala Dukcapil DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1). 

Dia menambahkan, bagi pemegang e-KTP yang dicetak pada tahun 2010, 2011 sampai seterusnya, maka e-KTP berlaku seumur hidup. Oleh sebab itu, warga tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP yang dimilikinya. Kecuali jika yang bersangkutan pindah alamat rumah, hilang atau KTP rusak.

"Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak," tandasnya.

Edison menjelaskan, kebijakan itu di atur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2013, yang merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2006.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun