Pembangunan kantor Kecamatan Kebayoran Baru hingga kini belum dilaksanakan. Padahal, kondisi kantor tersebut sudah tidak layak dibandingkan dengan kantor kecamatan lainnya di Jakarta Selatan.
"Memang sudah tidak layak, kacau lah kondisi kantor kecamatan sekarang. Kondisinya kecil dibandingkan kantor kecamatan lain di Jakarta Selatan," katanya, Rabu (7/10).
Menurut Edy, kantor Kecamatan Kebayoran Baru yang hanya dua lantai tidak sesuai standar. Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah menyetujui rencana pembangunan kantor kecamatan tersebut.
Dikatakan Edy, kalau prosesnya berjalan lancar pembangunan sudah dapat dilakukan awal tahun 2015 lalu.
"Pe‎ngembang sudah siap, duitnya sudah siap, paketnya sudah siap. Tinggal lahannya. Butuh 2.000 meter untuk pembangunan kantor kecamatan," ujar Edy.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H