Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Selama 20 Tahun Saluran Air Jl Kepu Timur Tersumbat

8 Oktober 2015   03:47 Diperbarui: 8 Oktober 2015   03:47 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga mengeluhkan saluran air di Jl Kepu Timur, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang tersumbat selama 20 tahun. Alhasil, setiap musim hujan wilayah tersebut selalu tergenang. Di sisi barat jalan, saluran berada di dalam rumah warga. Sedangkan di sisi timur, saluran tersumbat beton coran.

Murtanto (40), warga sekitar menuturkan, saluran air tidak berfungsi normal dan setiap hujan deras memicu timbulnya genangan di Jl Kepu Timur.

“Saluran airnya memang mampet sudah 20 tahun. Beton coran yang jatuh di sisi timur jalan beberapa kali coba diangkat tapi sangat sulit. Bahkan sudah ditarik pakai tambang, susah juga,” ujar Murtanto, Rabu (7/10).

Lurah Kemayoran, Bangun Manalu mengatakan, petugas PPSU sudah rutin menggelar kerja bakti membersihkan saluran air di Jl Kepu Timur. Dari total panjang saluran 700 meter, saat ini baru dibersihkan 200 meter, yakni di RW 09.

Sisanya, 500 meter di RW 05 dan 06 akan dikerjakan secara bertahap. Namun, pembersihan terkendala sumbatan beton coran. Bahkan, di ujung Jl Kepu Timur sisi barat, tepatnya di wilayah RW 04, saluran airnya berbelok dan masuk ke dalam rumah warga sepanjang kurang lebih 100 meter.

“Persoalan ini sudah dibahas dalam rapim tingkat kota sejak tahun 2013 lalu namun hingga kini belum ada solusinya. Sebenarnya ini kewenangan Sudin Tata Air Jakarta Pusat karena saluran air berada di pinggir jalan besar,” ujar Bangun Manalu.

Sementara, Kasudin Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih mengatakan, kewenangan membongkar teras rumah warga di atas saluran air itu justru di pihak kelurahan. Pihaknya siap bekerja sama dengan kelurahan untuk menormalisasi saluran air di Jl Kepu Timur tersebut.

“Kendalanya di atas saluran air itu dan ada bangunan rumah warga. Kalau lurah bisa membongkar atasnya, saluran airnya pasti kita bersihkan,” ujar Herning.

 

Sumber : beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun