Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disiapkan Pemkot Jakut

4 September 2015   05:17 Diperbarui: 4 September 2015   06:55 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyiapkan sebanyak 125 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan agar hewan layak dijadikan hewan kurban. 

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sesuai ketentuan hewan kurban yang layak harus dalam kondisi sehat, lincah, tidak pincang, tidak kurus, tidak buta atau sakit fatal dan cukup umur.

“Agar saat membeli hewan kurban, konsumen benar-benar terlindungi untuk pengecekannya tahun ini kami akan kerahkan sebanyak 125 petugas,” ujar Una, Kamis (3/9).

Seluruh petugas yang terdiri dari Sudin KPKP, Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI, Dirjen Peternakan dan Mahasiswa tersebut akan disebar pada titik-titik pedagang hewan kurban.

“Tahun lalu hewan kurban yang kami periksa sebanyak 5.789 ekor. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 ekor tidak layak untuk hewan kurban dan hewan tersebut diberi tanda silang di kepala,” tandas Una.

 

Sumber : beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun