Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mei, Akta Nikah di Jakut Capai 315 Permintaan

1 Juni 2015   20:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Beritajakarta.com

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 Kota Jakarta, sebanyak 20 akta nikah gratis diberikan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara kepada warga yang dikoordinir secara kolektif tempat ibadah. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengungkapkan, terdapat sebanyak 315 permintaan akta massal pada bulan Mei. "Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama," ungkap Erik, Senin (1/6). Untuk permintaan akta kelahiran, lanjut Erik, sampai saat ini masih relatif normal. "Biasanya Juni tapi dari pantauan kami di PTSP kelurahan, masih normal," ucapnya. Erik menambahkan, diwilayah Jakarta Utara, saat ini 90 persen balita telah memiliki akta kelahiran. Sementara itu sisanya, sebanyak 10 persen adalah bayi yang menumpang lahir di Jakarta Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun