Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 Kota Jakarta, sebanyak 20 akta nikah gratis diberikan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara kepada warga yang dikoordinir secara kolektif tempat ibadah. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengungkapkan, terdapat sebanyak 315 permintaan akta massal pada bulan Mei. "Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama," ungkap Erik, Senin (1/6). Untuk permintaan akta kelahiran, lanjut Erik, sampai saat ini masih relatif normal. "Biasanya Juni tapi dari pantauan kami di PTSP kelurahan, masih normal," ucapnya. Erik menambahkan, diwilayah Jakarta Utara, saat ini 90 persen balita telah memiliki akta kelahiran. Sementara itu sisanya, sebanyak 10 persen adalah bayi yang menumpang lahir di Jakarta Utara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI