Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Razia Kendaraan, Petugas Gunakan Scan Barcode

7 Mei 2015   11:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:17 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Beritajakarta.com

Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia kelengkapan surat angkutan umum, Rabu (6/5). Dalam razia ini petugas menggunakan scan barcode identitas kendaraan yang tertempel di kaca kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemeriksaan kelengkapan surat angkutan umum tersebut. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Pantauan beritajakarta.com, sejumlah petugas gabungan sejak pagi sudah berkumpul di Jalan Gajah Mada. Dari 24 kendaraan yang diperiksa, sebanyak enam kendaraan langsung ditilang karena dokumen yang tidak lengkap atau masa uji kirnya tidak sesuai.  Sedangkan satu kendaraan lainnya langsung diberhentikan karena kondisi empat bannya sudah tidak laik jalan. "Pengecekan menggunakan sistem scan barcode waktunya lebih singkat. Kita tinggal tempelkan saja ke barcode kir yang sudah terpasang di masing-masing kendaraan. Nanti keseluruhan datanya langsung bisa kelihatan," jelas Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Adapun data yang akan muncul dialat meliputi identitas kendaraan, seperti jenis kendaraan, masa berlaku kir, nomor polisi, nomor pengujian, dan nomor rangka. "Jika ditemukan pelanggaran langsung diberikan sanksi tilang. Dengan alat ini kita bisa lebih cepat mengetahui kondisi kelaikan kendaraan umum. Jadi kita bisa juga menekan kendaraan yang tidak dilengkapi surat beroperasi di jalan," ujar Muslim. Sementara itu, Petugas dari unit Pendidikan Rekayasa Lalu lintas (Dikyasa) Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Purwanti mengungkapkan, pihaknya sangat terbantu dengan penggunaan scan barcode untuk menindak kendaraan, khususnya angkutan umum yang melintas. "Secara waktu juga bisa lebih cepat untuk memeriksa kelengkapan surat dan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak," tandas Purwanti.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun