Sebanyak 15 wilayah kelurahan di wilayah Jakarta Barat telah ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Anak oleh Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Hal ini merupakan salah satu implementasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: Beritajakarta.com"][/caption] Ke-15 kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Anak adalah Kelurahan Pegadungan, Kamal, Semanan, Kedaung Kali Angke, Meruya Selatan, Kedoya Utara, Sukabumi Selatan, Jati Pulo, Palmerah, Jelambar, Grogol, Tangki, Maphar, Jembatan Besi dan Kelurahan Duri Selatan. Kepala Kantor Pemberdayaan Masayrakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Barat, Unas Afandi mengatakan, bahwa program tersebut merupakan salah satu implementasinya adalah RPTRA. Selain itu, kantor kelurahan, puskesmas dan sekolah di 15 kelurahan tersebut harus memiliki standar layak anak. “Kalau puskesmas atau kantor kelurahan ada tempat bermain anaknya dan sekolah juga memiliki zona aman sekolah untuk anak-anak menyeberang,” kata Unas, Senin (27/4). Unas menambahkan, untuk tahun 2017 mendatang, ditargetkan seluruh kelurahan di Jakarta Barat akan menjadi Kelurahan Layak Anak. Sejak dimulainya program Kelurahan Layak Anak, lanjut Anas, sudah ada 14 kelurahan yang telah menjadi Kelurahan Layak Anak di Jakarta Barat. Rinciannya, 3 kelurahan tahun 2013 dan 11 kelurahan tahun 2014. “Saat ini kami sedang menyiapkan SK (surat keputusan) untuk Kelurahan Layak Anak 2015. Rencananya akan disosialisasikan bulan depan,” tandas Unas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H