Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sosialisasi Perda Tibum Diintensifkan Menjelang KAA

16 April 2015   21:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="403" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Menyambut pelaksanaan KAA di Jakarta pada 19-24 April mendatang, jajaran Sudin Sosial Jaktim ikut ambil peranan. Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Tibum. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berisi himbauan kepada para pengendara motor dan mobil untuk tidak membeli barang di pinggir jalan ataupun memberi uang kepada para pengemis. Masyudi, Kasudin Sosial Jaktim mengatakan, sosialisasi Perda No 08 tahun 2007 tentang Tibum, sangat penting diberikan pada para pengguna jalan, khususnya di kawasan Halim Perdana Kusuma. Terlebih, perempatan Halim merupakan salah satu titik rawan PMKS. Padahal, kawasan ini menjadi rute perjalanan tamu negara yang akan menghadiri KAA. "Sosialisasi ini sangat penting agar para pengguna kendaraan tidak lagi memberi dan membeli di jalan. Cara ini dianggap cukup efektif agar PMKS tidak beredar di perempatan jalan," ujar Masyudi, Kamis (16/4). Usai sosialisasi, pihaknya juga langsung melakukan razia PMKS di kawasan tersebut. Hasilnya 3 PMKS berhasil diamankan dari kawasan Flyover Halim Perdana Kusuma. Ketiga PMKS kemudian langsung dibawa ke Panti Sosial Ceger, Cipayung. Razia itu sendiri melibatkan 10 petugas gabungan dari Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur. Ke depan perempatan Halim juga akan dijaga oleh 17 petugas yang dibagi dalam 2 shift agar kawasan tersebut selalu bersih dari PMKS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun