Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasar Minggu Intensifkan Pelayanan Terpadu Malam Hari

30 Maret 2015   09:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:48 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: BeritaJakarta.com

Pelayanan terpadu malam hari di kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali diintensifkan oleh Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Warga pun sangat antusias untuk datang mengurus sejumlah administrasi kependudukan yang dibuka sejak pukul 18.30-21.00. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: BeritaJakarta.com"][/caption] "Pelayanan malam hari ini agak berbeda, karena baru pertama pada tahun ini. Kita akan buat rutin setiap bulan sekali," kata Heryanto, Camat Pasar Minggu, Sabtu (28/3). Heryanto mengatakan, akibat banyaknya aktivitas warga disiang hari yang sibuk bekerja. Maka, dengan adanya pelayanan terpadu malam hari ini menjadi kesempatan bagi warga Pasar Minggu untuk mengurus keperluan. "Bagi warga yang gak sempat pada siang hari bisa mengurus pada malam hari," ujarnya. Pelayanan terpadu malam hari, lanjut Heryanto, khusus melayani pengurusan surat hak waris, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan perizinan lainnya. "Pelayanan satu pintu, jadi gak ke pelayanan lain. Lebih cepat mengurusnya," tambahnya. Salah seorang warga RT 7/4 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Rina Jayani mengungkapkan, ia senang dengan adanya pelayanan tersebut. Rina sendiri datang ke tempat itu untuk mengurus perizinan operasional lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Pelayanannya bagus. Saya urus izin operasional PAUD kurang dari 2 minggu sudah selesai," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun