Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Seorang PSK dan Tiga Orang Waria Diamankan di Jaksel

23 Maret 2015   11:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:13 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14270856802142852369

[caption id="attachment_374478" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Seorang PSK, tiga waria, dan tiga gelandangan diamankan Sudin Sosial Jaksel saat mengadakan operasi penertiban PMKS di kawasan Cilandak dan Kebayoran Lama, Minggu (22/3) malam.

April Astuti, Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jaksel,  mengatakan, meski hari libur, pihaknya tetap melakukan operasi PMKS sampai malam hari.

"Kita patroli di seluruh wilayah Jaksel. Kita mendapatkan PSK dan dua orang waria di Jalan TB Simatupang Cilandak dan juga satu orang waria di dekat Pasar Kebayoran Lama," kata April Astuti, Senin (23/3).

Semua PMKS yang terjaring, lanjut Astuti, langsung dibawa ke kantor Sudin Sosial Jaksel untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat perjanjian. "Setelah itu, mereka dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Cipayung Jaktim untuk diberi pembinaan," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun