Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penambahan RTH Ribuan Makam di Jakbar Akan Diplakatisasi

23 Februari 2015   18:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:40 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai daerah resapan air terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu upaya tersebut adalah menjadikan tempat pemakaman umum (TPU) dengan cara menambah gundukan tanah makam dan ditanam rumput (plakatisasi). Rencananya, tahun ini ribuan makam di Jakarta Barat akan ditata dengan cara plakatisasi, guna penambahan ruang terbuka hijau (RTH).

TPU yang memiliki luas lahan di bawah 5.000 meter persegi, sebanyak 140-150 makam akan diplakatisasi. Sementara, untuk TPU di atas 5.000 meter persegi seperti TPU Joglo dan TPU Utan Jati sebanyak 250-300 makam yang akan diplakatisasi.

Kepala Seksi Taman dan Pemakaman Umum, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Siti Hasni, mengatakan, sebanyak tujuh TPU dengan skala kecil di Jakarta Barat akan ditata dengan sistem plakatisasi.

"Ada 7 TPU kecil dan dua TPU besar yang nantinya akan ditata dengan sistem plakatisasi," katanya, Senin (23/2).

Menurut Siti, saat ini makam di TPU di Jakarta Barat belum seluruhnya menggunakan sistem plakatisasi. Karena itu, lanjut Tuti, pihaknya mengimbau ahli waris agar bersedia mengubah makam dengan menggunakan sistem plakatisasi tersebut.

Pihaknya, tambah Siti, menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk setiap TPU yang akan diplakatisasi. "Warga tidak perlu khawatir, plakatisasi gratis karena kami telah menganggarkannya," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun