Petugas Satpol PP membongkar puluhan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat penggunaan dan peredaraan narkoba di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). Dalam penertiban tersebut petugas juga mendapatkan belasan jarum suntik narkoba.
Pembongkaran bangunan liar tersebut berjalan lancar. Dengan memakai linggis dan palu, petugas berhasil meratakan satu persatu bangunan dengan tanah.
[caption id="" align="aligncenter" width="269" caption="sumber: beritajakarta.com"][/caption]
Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim, menjelaskan ada 25 bangunan liar yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dibongkar. Penertiban tersebut atas permohonan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Pihak RT, RW, serta masyarakat sudah jenuh dengan adanya kegiatan transaksi narkoba. Petugas juga menemukan belasan jarum suntik," tandasnya.
Tindakan pembongkaran yang dilakukan aparat mendapat dukungan dari warga setempat. "Warga sangat mendukung pemerintah membongkar bangunan liar ini. Semoga generasi muda di sini bebas dari narkoba," tutur Ahmad Abdulah Syafii, seorang warga Tanah Tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H