Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menormalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan, sesuai dengan peta trase awal selebar 20 meter. Selama ini, sebagian besar bagian trase kali mengalami penyimpitan lantaran diduduki bangunan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi bangunan di sepanjang Kali Krukut yang melanggar trase kali. Hasilnya, sebanyak 509 bangunan melanggar dan segera ditertibkan.
"Kita akan tertibkan dengan skala prioritas daerah Kemang dulu. Idealnya luas kali itu 20 meter dan kita akan kembalikan luas itu," ujarnya, Kamis (29/9).
Terkait rencana penertiban, pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Penertiban di daerah Kemang direncanakan setelah penertiban di Bukit Duri rampung. Ditargetkan, pelaksanaan dimulai pekan depan.
"Surat peringatan dari penataan kota sudah dikeluarkan, Hotel POP harus mundur lima meter, Kemang Village juga. Semua sudah menerima dan menyadari, tinggal action saja," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H