Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2015, Bazis Jaktim Targetkan Perolehan Dana Rp 26,5 M

12 Mei 2015   03:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:08 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Beritajakarta.com

Badan Amil Zakat dan Sedekah (Bazis) Jakarta Timur menargetkan perolehan dana sebesar Rp 26,5 miliar. Jika perolehan tersebut tercapai, maka jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar Rp 24,5 miliar. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, yang menjadi kendala pengumpulan dana Bazis tahun 2015 ini, yakni adanya paradigma baru di masyarakat. "Kalau dulu misalnya, di setiap kelurahan pengumpulan dana bisa dilakukan dengan menggunakan kupon amal, tapi sekarang tidak lagi. Saat ini, di kelurahan hanya disediakan kotak untuk amal," ujar Dwi, Senin (11/5). Untuk mewujudkan target yang ditetapkan tersebut, lanjut Dwi, pihaknya akan berupaya dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan dan organisasi dalam bentuk Program Pemberdayaan dan Pembangunan Umat. "Ini merupakan upaya mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS. Kami menempatkan kotak kotak amal di 229 gerai minimarket di Jakarta Timur. Alhamdulillah, ini cukup membantu," tandas Dwi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun