Mohon tunggu...
BERITA NASIONAL
BERITA NASIONAL Mohon Tunggu... Freelancer - NEWS

NEWS UPDATE

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yandri Susanto: Santri Harus Disejahterakan karena Santri adalah Pahlawan Bangsa

12 November 2023   12:23 Diperbarui: 12 November 2023   12:29 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengurus pondok pesantren Bai Mahdi menggelar acara dialog kebangsaan pada 4 November 2023. Acara ini mengusung tema "Peran Pondok Pesantren dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan serta Meningkatkan Rasa Nasionalisme kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Hadir sebagai narasumber, H. Yandri Susanto, S.Pt. selaku wakil ketua MPR RI memberikan sosialisasi empat pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

"Anak-anakku sekalian, kalian para santri adalah pahlawan bangsa. Orang-orang yang akan menjadi pemimpin masa depan, oleh karena itu bersemangatlah, belajarlah, sebab bangsamu membutuhkanmu. Kalian memiliki peran penting seperti misalnya melanjutlan perjuangan di era modern. Di pondok ini tidak hanya belajar agama,namun juga ditunjang dengan kurikulum yang sesuai. Oleh karena itu, kebangkan potensi serta bakat dan minat kalian" Ujar Yandri Susanto pada diskusi tanya jawab di acara dialog kebangsaan.

Dialog kebangsaan ini diikuti oleh 150 santri dan satriwati di Ponpes Bai Mahdi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun