A. Latar Belakang
Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) merubah tatanan sosial di seluruh masyarakat. Masifnya penyebaran Virus Corona menuntut upaya seluruh pihak untuk mencegah penularannya, masyarakat diimbau bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah termasuk bersekolah dan bekerja dianjurkan untuk dilakukan di rumah saja.
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa kondisi kehidupan masyarakat saat pandemi COVID-19 sudah bukan normal lagi namun new normal yang berarti bahwa perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19. WHO melalui Kepala BNPB sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19, Doni Monardo menyampaikan beberapa indikator yang harus dipatuhi negara dalam menerapkan new normal sebagai berikut :
1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan dengan cara memberlakukan beberapa protokol seperti wajib menggunakan masker, wajib menjaga kebersihan (cuci tangan dan hand sanitizer), hingga pembatasan pengunjung di sejumlah tempat
2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.
3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.
Penerapan new normal ini mencakup seluruh bidang kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pelatihan, khususnya pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kompetensi ASN yang mencakup knowledge, attitude dan skill akan terwujud manakala penyelenggaraan kegiatan pelatihan terutama dalam proses pembelajaran terlaksana secara efektif dan efisien.
Sebab melalui proses pembelajaran inilah transfer dan transform pengetahuan yang berimplikasi pada perubahan perilaku dilakukan. Akan tetapi dalam suasana new normal, penyelenggaraan kegiatan pelatihan yang mengutamakan sinergitas seluruh komponen yang ada dalam proses pembelajaran akan mendapatkan tantangan yang luar biasa. Salah satunya adalah adaptasi peran widyaiswara dalam kegiatan pembelajaran yang harus tetap mengutamakan kualitas pengajaran meskipun dengan berbagai keterbatasan proses pendidikan, pengajaran dan pelatihan (dikjartih) dalam suasana new normal yang harus mengutamakan protokol kesehatan.
B. Rumusan Masalah
Widyaiswara sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya adalah suatu jabatan fungsional yang mempunyai tugas pokok mendidik, mengajar, melatih dan melakukan evaluasi dan pengembangan pelatihan pada lembaga pelatihan pemerintah. Hal ini jelas menunjukkan bahwa widyaiswara memiliki peran yang sangat strategis dalam keberhasilan penyelenggaraan pelatihan.
Widyaiswara dituntut professional dalam mengelola kelas, menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga seorang widyaiswara dapat berperan sebagai fasilitator, motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models dalam bidang pelatihan klasikal maupun non klasikal.
Agar terjamin profesionalimenya maka Widyaiswara harus kompeten dalam bidangnya dan harus memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan kualitas pembelajaran pada suatu pelatihan. Sementara kualitas pembelajaran merupakan sebagai penentu dari kualitas Pendidikan namun dalam kondisi new normal, kualitas pembelajaran ini akan susah untuk diperoleh dengan maksimal. Untuk itu peran widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara agar semakin berkualitas dan berkompeten sangat dibutuhkan.
Dalam era new normal ini, dimana setiap sendi kehidupan harus dilakukan “lockdown” sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran Virus Corona penyebab pandemi COVID-19, memberikan tantangan tersendiri pada peran widyaiswara dalam menyampaikan pembelajaran kepada aparatur sipil negara. Berbagai penelitian yang memperkirakan bahwa masa depan pemerintahan akan mengalami disrupsi di semua sektor, menguatnya artificial intelligence, penggunaan big data dan interaksi pelayanan online ternyata sudah terjadi saat ini serta harus dipahami, dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh ASN.
Ditambah dengan tuntutan flexible work arrangement yang memaksa setiap ASN agar tidak terlalu banyak interaksi fisik di kantor sehingga istilah Working From Home, zoom meeting, dan lain sebagainya menjadi istilah umum dalam dunia pemerintahan,
Selain itu visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia menjadi semakin tidak mudah dan penuh tantangan karena ciri birokrasi Indonesia yang sering bersifat careless, mengerjakan yang rutin, silo/ego sectoral dan tertutup membuat upaya flexible work arrangement akan semakin menghambat pencapaian visi pemerintah tersebut. Oleh karena itu peningkatan peran widyaiswara sangat dibutuhkan dalam menghadapi persoalan birokrasi masa depan dalam suasana new normal saat ini
C. Alternatif Solusi
Untuk menjawab tuntutan perubahan dalam dunia ASN, birokrasi pemerintah serta peningkatan kapasitas ASN dan birokrasi pemerintah di Indonesia dalam era new normal ini, widyaiwara harus mau dan mampu untuk berubah. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa widyaiswara adalah guru bangsa yang dituntut professional dalam mengelola kelas, menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan dapat berperan sebagai fasilitator, motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models. Untuk itu perlu berbagai upaya peningkatan peran widyaiswara diantaranya melalui upaya adaptasi terhadap perkembangan dunia di masa new normal saat ini.
Widyaiswara harus adaptif terdapat tuntutan cara kerja PNS dalam era new normal yaitu :
1. Bureaucracy operational efficiency. Untuk mewujudkan efisiensi dalam pelaksanaan birokrasi di Indonesia, widyaiswara harus menjadi motor penggerak untuk merubah mindset ASN yang sebelumnya tidak efektif bekerja, membuang waktu, boros dan kurang peduli (careless) dengan birokrasi yang melayani masyarakat secara prima menjadi mindset ASN yang cepat, tepat, efektif dan efisien dalam pelayan publik terutama pada saat new normal saat ini yang menuntut masyarakat beraktivitas fisik seminimal mungkin. Peran widyaiswara sebagai motivator, inspirator dan bahkan role model akan efektif dalam mewujudkan tata kerja PNS ini.
2. Digital Literacy. Perkembangan dunia yang sangat pesat saat ini memaksa seluruh masyarakat, termasuk ASN harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Revolusi Industri 4.0 yang merubah segala hal menjadi internet of things membuat ASN harus memahami teknologi digital, untuk itu digital literacy menjadi keniscayaan saat ini.
Widyaiswara harus bisa mengambil peran sebagai fasilitator dan inovator dalam perkembangan teknologi ini baik dalam pelatihan maupun dalam kegiatan kerja ASN sehingga bangsa Indonesia dapat bersaing kompetitif dengan komunitas internasional, terutama dalam era new normal saat ini dimana teknologi informasi menjadi tulang punggung dalam segala hal.
3. Agile Mindset. Perubahan mindset ASN yang saat ini masih terkesan mengerjakan yang rutin, silo/ego sectoral dan tertutup serta bekerja santai harus segera diubah, Dunia sedang berlari kencang untuk bergerak maju dan merubah semuanya menjadi cepat, sederhana, efektif dan efisien terutama dalam era new normal saat ini.
ASN Indonesia yang masih bermindset lama akan tergilas dan pada akhirnya dianggap tidak berguna. Untuk mencegah hal tersebut, widyaiswara harus berperan sebagai motivator, inspirator, innovator dan role model bagi ASN merubah mindset dalam bekerja menjadi lebih cepat, lincah dan inovatif dengan tujuan utama pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dan kemajuan bangsa.
4. Public service responsiveness. ASN sebagai pelayan masyarakat di era new normal ini harus bekerja dan bertindak secara new normal pula. ASN tidak bisa bekerja lagi seperti business as usual apalagi berprinsip Asal Bapak Senang, namun harus merubah pola pikir dan pola tindak sebagai ASN yang melayani masyarakat dengan responsif, cepat, tepat dan memuaskan.
Hal ini kembali pada efektivitas dan efisiensi pekerjaan yang memang sangat dibutuhkan dalam era pandemi COVID-19 saat ini. Untuk itu widyaiswara harus menjadi fasilitator, motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models bagi seluruh ASN untuk mananamkan budaya pelayanan publik ini saat proses belajar mengajar melalui ASN Corporate University, maupun dalam dunia kerja ASN sehingga kualitas ASN akan meningkat dan bisa bersaing dalam perubahan dunia saat ini.
5. Integrated and Flexible Working Methods. Bekerja di kantor dalam jam kerja yang tetap dan rutin saat ini bukan masanya bagi ASN. Pandemi COVID-19 memunculkan kondisi new normal yang membuat setiap individu untuk membatasi diri dalam berinteraksi fisik, sehingga bekerja di rumah adalah keniscayaan.
Oleh karena itu proses bisnis ASN akan dipaksa berubah dengan lebih mengandalkan teknologi informasi dan efektivitas dalam bekerja dengan tidak melihat lagi rutinitas dan jam kerja dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu widyaiswara harus menjadi fasilitator, motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models dalam perubahan ini, yang menutut widyaiswara juga harus merubah diri untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Berbagai upaya, seperti pembelajaran online, distance learning, efektivitas Learning Management System (LMS) dan metode-metode lain dipergunakan untuk mempermudah proses belajar mengajar dan menyesuaikan dengan Integrated and Flexible Working Methods ini, dengan tujuan utama merubah pola pikir dan pola kerja ASN menjadi lebih baik.
Oleh karena itu widyaiswara di masa new normal ini harus mampu merubah diri dan mindset dengan selalu mengudate pemahaman serta sharing knowledge dengan membangun jejaring sebagai sarana berbagi ilmu dan berbagi pengalaman dan permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN dan profesi Widyaiswara secara mandiri sehingga dapat selalu inovatif dan adaptif dalam perkembangan dunia saat ini.
@agbp.2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H