Mohon tunggu...
Beranda Hukum Indonesia
Beranda Hukum Indonesia Mohon Tunggu... Tutor - Pusat Pelatihan dan Edukasi Seputar Hukum

Pusat Pelatihan dan Edukasi Seputar Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beranda Hukum Indonesia Sukses Gelar Webinar Seputar Jaminan Sosial Tenaga Kerja

16 Mei 2024   12:29 Diperbarui: 16 Mei 2024   12:36 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beranda Hukum Indonesia telah sukses menyelenggarakan Seminar Online (Webinar) secara daring/live melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, 14.00 - 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan karena melihat banyak keperluan dan persoalan yang berkaitan dengan tema yang diangkat yaitu "Aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia".
Dalam kegiatan ini, Beranda Hukum Indonesia sukses menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten dengan tema yang diusung. Narasumber tersebut adalah, Dr. Siti Ummu Adillah, S.H., M.Hum. yang kini berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung.
Tentunya banyak hal yang sudah dikupas dalam Webinar tersebut yaitu, Sistem Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja di Indonesia. Konteks Hak Serta Kewajiban Dalam Jaminan Sosial. Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jaminan Sosial.

Kegiatan dalam Webinar tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Yang tidak kalah menarik juga dalam Webinar tersebut adalah ketika terjadi interaksi yang intens antara Narasumber dan juga para Peserta. Para peserta asik mempertanyakan persoalan-persoalan yang dihadapi, dan tentunya narasumber dengan sigap menanggapi semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta Webinar.

Dalam kegiatan Webinar tersebut, tentunya banyak Fasilitas yang diberikan untuk seluruh peserta yang hadir. Selain Ilmu dan juga Teman Baru, setelah kegiatan tersebut juga sudah diberikan Video Rekaman hasil Webinar, E-Sertifikat, semua file PDF Materi yang disampaikan oleh narasumber, dan tentunya difasilitasi juga Grup WhatsApp untuk Peserta yang bisa digunakan untuk diskusi lebih lanjut seputar tema yang diusung setelah kegiatan tersebut dilaksanakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun