Kebetulan ada sebuah urusan dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan saya. Kembali masalah nama mencuat. Teman saya yang mengurusi urusan kepegawaian ini menyarankan saya untuk segera menyeslesaikan masalah nama tersebut.
Dia memberi rekomendasi nama pengacara yang sebenarnya saya kenal baik, namun entah kenapa tidak terlintas sejak awal masalah ini ada. Mungkin karena terpikirnya soal biaya atas jasa mereka yang takut tidak sanggup saya bayarkan.
Namun, dengan segala niat baik dan dukungan keluarga serta pasangan, saya hubungi teman baik itu. Saya biasa memanggil dia Bang Ferdi. Nama lengkapnya Ferdinadus Saragih SH. Saya mengontaknya via WA. Lama tidak dibalas, ternyata dia tiba-tiba muncul di kantor dan bertanya ada masalah apa. Kemunculannnya ini tepat setahun saat saya sehabis dari disdukcapil Bandung, mencari tahu segala kemungkinan saya bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
Setelah saya ceritakan masalahnya, komentar Bang Ferdi, "Kamu tuh, Njar... Kenapa nggak dari dulu bilang sama aku. Ini masalah yang tidak terlalu besar sebenarnya. Apalagi kamu ada bukti pembanding yang cukup kuat. Aku sudah beberapa kali menangani kasus semacam ini bahkan ada yang lebih ribet."
Bang Ferdi pun menceritakan sedikit proses yang akan saya jalani termasuk soal biayanya. Karena sudah diniatkan, saya pun menyanggupi. Saya lalu mengumpulkan semua syarat yang dibutuhkan, akte, KTP, ijazah terakhir dan beberapa dokumen lain yang menguatkan bahwa nama itu sudah digunakan seterusnya sampai sekarang. Termasuk dua orang saksi yang kebetulan memang sudah sangat mengenal saya.
Puji Tuhan, saya merasa terberkati dan dimudahkan dari awal bertemu Bang Ferdi, mengumpulkan semua dokumen, kesediaan dua orang saksi hingga penetapan hari sidang. Bahkan saat hari sidang tiba, rasanya proses ini lancar semua. Walaupun  mulai ada kasak kusuk tambahan di luar yang tertulis sebagai syarat mengikuti siding. Bang Ferdi minta saya untuk tidak cemas. Itu sudah bagian dari tugasnya.
Hari sidang itu tiba juga. Tertulis di surat panggilan, tanggal 21 Mei 2019. Itu berarti hari Selasa. Saya, dua saksi, Bang Ferdi dan Bang Kosmas Situmorang SH (partner Bang Ferdi) sudah siap mengikuti sidang. Lama kami tunggu, tidak dipanggil-panggil juga. Bang Fedi pun bertanya kepada panitera pengganti. Ternyata di data mereka, sidang kami tertulis hari Rabu. Itu berarti tanggal 22 Mei 2019. Wah... Kesalahan administrasi yang sempat bikin kami sebal juga. Tapi, kami menurut.