Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum lama ini merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Yang cukup membuat saya kaget yaitu DIY berada di peringkat kedua se-Indonesia dengan nilai IKP 52,14. Nilai IKP ini di bawah Papua Barat, yaitu 52,38.
Dalam rilisnya, Bawaslu mendefinisikan kerawanan Pemilu sebagai, "Segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar."
Adanya Indeks Kerawanan Pemilu 2019 ini membuat saya sebagai warga DIY sendiri heran. Ternyata di DIY yang menawarkan kenyamanan dan keramahtamahan, warganya pun dikenal berpendidikan dan berbudaya, ternyata Indeks Kerawanan Pemilu di provinsi ini sangat tinggi. Apakah ini artinya kami belum dewasa menyikapi Pemilu?
Variabel Kerawanan Pemilu tersebut dibagi dalam empat dimensi, di antaranya Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Keempat dimensi tersebut masih dibagi menjadi 16 subdimensi, 40 subsubdimensi, dan 100 indikator.
Mewujudkan Pemilu Damai
Rilis Bawaslu terkait IKP tersebut harus menjadi evaluasi segenap elemen masyarakat dan pemerintah dalam menyikapi Pemilu. Beberapa yang sudah diperhatikan oleh pemerintah salah satunya persiapan sejumlah personil Satlinmas untuk menjaga TPS selama Pemilu di DIY. Menurut berita dari koran Tribun Jogja 1 Maret 2019, ada 30.858 personil Satlinmas yang disiapkan untuk bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu 2019 di DIY.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah berita hoax. Semua pihak seperti penyelenggara, peserta, pemilih, dan media menghadapi Pemilu dengan ceria tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan dan tetap damai. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah tidak begitu saja menyebarkan informasi yang bermaksud menyudutkan satu pihak. Hal itu dikatakan oleh Anfasul Marom Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, PBNU seperti yang diberitakan dari Tribun Jogja 1 Maret 2019. Anfasul menganggap bahwa informasi yang tersebar di media sosial kerap menjadi penyebab konflik.
Kampanye yang Mendidik
Di satu sisi, media sosial kerap digunakan untuk menyebar informasi yang tidak valid untuk menyudutkan satu pihak. Namun di satu sisi, media sosial juga berguna untuk berkampanye agar menarik simpati netizen. Tentu saja ada kampanye yang mendidik masyarakat dan tidak menyudutkan satu pihak. Contohnya, kampanye yang dilakukan Bambang Soepijanto, calon DPD DIY Nomor Urut 24. Silakan Anda simak berbagai konten mendidik di halaman website dan media sosial Bambang; Instagram: @bambangsoepijanto_dpd24, Facebook: bambang.soepijanto.5, dan Twitter: bambang24dpddiy.
Bambang Soepijanto adalah calon DPD DIY Nomor Urut 24 yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2019. Ia merupakan pensiunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Tak tanggung-tangung, ia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal di Direktoral Planologi Kehutanan, KLHK.