Padang, 5 September 2013
Perihal: Protes dan Mosi tidak percaya
Kepada Yth,
Bapak DR. H. Soesilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
1. Kami, rakyat Sumatera Barat, mendo'akan semoga Bapak Presiden berada dalam keadaan sehat. Amin.
2. Hari ini, Kamis, 5 September 2013, kami rakyat Sumatera Barat yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, melakukan protes dan mosi tidak percaya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Protes dan mosi tidak percaya ini, kami awali dengan berkumpul di Gedung DPRD Sumatera Barat dan berjalan menuju Kantor PLN. Melawan kesewenangan kepada PLN, yang ingkar terhadap azas dasar pendiriannya.
3. Langkah ini adalah akumulasi dari kekecewaan kami kepada manajemen perusahaan plat merah yang selama ini berlaku tidak adil kepada kami rakyat Sumatera Barat.
Sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listik memberikan kewajiban pada PLN untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pengguna listrik. Masyarakat selaku konsumen memiliki hak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, medapatkan pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pemadaman.
Masyarakat sebagai konsumen pengguna listrik, sesuai dengan Pasal 4 UU No. 8 tahun 1999 memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Negeri kami menjadi pusat penghasil listrik yang luar biasa untuk Sumatera. Kami memiliki pembangkit listrik Agam, Maninjau, Ombilin, dan Teluk Siri (siap beroperasi), namun kami di Sumatera Barat selalu kekurangan listrik. Listrik kami habis disedot industri-industri diluar Sumatera Barat, sementara kami sering hidup dalam kegelapan. Pemadaman listrik tidak menentu, tanpa pemberitahuan, dan jauh dari pengelolaan manajemen yang baik sebagaimana yang Bapak Presiden harapkan selama ini kepada PLN. Ibarat pepatah, "ayam hidup dilumbung padi, tapi mati kelaparan". Negeri kami penghasil listrik, tapi kami hidup dalam kegelapan. Langkah-langkah dialog dengan PLN telah dilakukan Gubernur dan DPRD, namun sampai saat ini tidak ada solusi. Kami hanya dihidangkan PLN, suguhan-suguhan persoalan internal mereka yang sama sekali tidak kami mengerti.
Bapak Presiden yang berbahagia….
5. Kami baca di media massa, PLN mengalami keuntungan Rp. 3,2 Trilyun pada tahun 2012. Bagi kami, ini adalah uang yang sangat banyak. Keuntungan yang sangat besar. Sebagai perusahaan pemerintah, semestinya PLN memberikan pelayanan yang baik. Apalagi PLN dibiayai dari pajak rakyat. Sebagaimana yang selalu Bapak Presiden tegaskan, semestinya pula, PLN harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
6. Kami sudah bosan dengan alasan-alasan klasik PLN seperti: kita kekurangan pembangkit, mesin pembangkit sedang rusak dan lain sebagainya. Yang kami tahu, negeri kami Sumatera Barat penghasil listrik untuk Sumatera tetapi kami sendiri hidup dalam kegelapan. Sering muncul pikiran curiga dalam diri kami, jangan-jangan PLN hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Apalagi baru-baru ini, Bapak Presiden baru mengeluarkan Kepres tentang Percepatan Pembangunan Nasional sampai 2025, dimana Sumatera Barat tersisih dibandingkan propinsi lain di Sumatera. Padahal negeri kami kaya-raya, hasil pertanian dan perkebunan kami berlimpah, rakyat Sumatera Barat cinta NKRI, rakyat Sumatera Barat punya kontribusi sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi tidak ada satupun pusat industri nasional yang dibangun didaerah kami. Tidak masuknya Sumatera Barat dalam prioritas Percepatan Pembangunan Nasional 2012-2025 itu, telah membuat kami sedih, ditambah lagi dengan perlakuan PLN yang tidak adil kepada kami. Jangan-jangan, ini sudah menjadi kebijakan pusat kepada kami di Sumatera Barat.