Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone

Pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone. Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Zonasi Sekolah

16 Juli 2024   05:00 Diperbarui: 19 Juli 2024   13:42 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan memegang peran sentral dalam pembangunan suatu bangsa. Di Indonesia, kebijakan pendidikan selalu menjadi topik penting yang mendapat perhatian luas. Dua inisiatif kebijakan yang menonjol dalam beberapa tahun terakhir adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan sistem zonasi sekolah. Kedua kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh negeri. Artikel ini akan membahas secara mendalam kedua kebijakan tersebut, termasuk latar belakang, implementasi, dan tantangan yang dihadapi.Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu kebijakan pendidikan yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada tahun 2019. MBKM bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam mengatur pembelajaran mereka. Ada beberapa pilar utama dalam MBKM:

1. Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi: Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi utama mereka selama tiga semester. Ini termasuk magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian, kewirausahaan, studi/proyek independen, serta pengajaran di sekolah.

2. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka: Program ini memungkinkan mahasiswa untuk belajar di perguruan tinggi lain di dalam maupun luar negeri. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan memperluas wawasan mahasiswa.

3. Kemitraan dengan Industri: Perguruan tinggi didorong untuk menjalin kemitraan dengan industri agar mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang relevan dan praktis. Ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan.

4. Kurikulum yang Fleksibel: Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk merancang kurikulum yang lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Ini mencakup pengembangan soft skills, kemampuan berpikir kritis, dan kreativitas.

Implementasi dan Tantangan MBKM

Implementasi MBKM telah memberikan dampak positif pada sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Mahasiswa kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengembangkan diri dan memperoleh pengalaman yang beragam. Perguruan tinggi juga lebih aktif dalam menjalin kemitraan dengan industri dan lembaga lainnya.

Namun, MBKM juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan infrastruktur dan sumber daya antara perguruan tinggi di kota besar dan di daerah terpencil. Perguruan tinggi di daerah terpencil sering kali kesulitan untuk menyediakan program dan fasilitas yang sebanding dengan yang ada di kota besar. Selain itu, diperlukan perubahan budaya akademik yang signifikan untuk mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel dan kolaboratif dalam pembelajaran.

Zonasi Sekolah

Sistem zonasi sekolah adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki distribusi siswa di sekolah-sekolah negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah favorit dan sekolah biasa, serta memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

1. Distribusi yang Merata: Sistem zonasi mengatur bahwa siswa diterima di sekolah negeri berdasarkan zonasi tempat tinggal mereka. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang kelebihan kapasitas sementara sekolah lainnya kekurangan siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun