Mohon tunggu...
Benny DwiPrasetyo
Benny DwiPrasetyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - halo saya benny

hai semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Demokrasi di Indonesia di Zaman Dulu dan Sekarang?

7 Oktober 2021   16:00 Diperbarui: 7 Oktober 2021   16:11 3598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi yang ada di Indonesia, Pengertian demokrasi dapat disimpulkan adalah bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara. Serta pemerintahan memberikan sebuah wewenang kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan maupun pelaksanaan.

Berdasarkan dari sudut pandang ideologi, sistem demokrasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu demokrasi liberal dan demokrasi rakyat.

1) Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal) Dasar demokrasi konstitusional adalah kebebasan berpendapat dalam individu. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak untuk campur tangan dan bertindak semena-mena terhadap rakyat. Konstitusi membatasi sebuah kekuasaan pemerintah.

2) Demokrasi rakyat Demokrasi rakyat ialah dimana rakyat mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Demokrasi rakyat merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar

Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu demokrasi langsung, demokrasi perwakilan atau demokrasi representatif, dan demokrasi perwakilan sistem referendum.

1) Demokrasi langsung dalam sebuah sistem demokrasi langsung, para rakyat secara langsung menyampaikan hak-haknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara berpenduduk yang relatif sedikit dan berwilayah kecil.

2) Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif) Di era sekarang, bentuk demokrasi inilah yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Seperti hal nya negara Indonesia yang memiliki sebuah DPR. Seiring berkembannya zaman tentu saja pertambahan penduduk dan luasnya wilayah yang membuat stidak mungkin menerapkan sistem demokrasi langsung. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih para wakil-wakilnya untuk duduk dalam kursi lembaga perwakilan (parlemen).

3) Demokrasi yang menggunakan perwakilan sistem referendum Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum adalah gabungan antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat

demokrasi di Indonesia terbagi menjadi beberapa era yang pertama ada di masa pada saat zaman kepimimpinan Ir.Soekarno atau  di masa orde lama juga. Pada masa ini terbagi lagi menjadi beberapa kabinet seperti yang ada di bawah ini :

Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo, telah dipersiapkan pelaksanaan pemilu 2 pada tanggal 29 September 1955. Namun, justru kabinet tersebut menyerahkan tugasnya kepada seorang  presiden, setelah itu dilanjutkan oleh kabinet Bahanuddin Harahap. Pada masa inilah kemudian terlaksananya pemilu 1955, yang dinilai banyak kalangan sebagai satu pelaksanaan Pemilu Indonesia yang bersih. Naik turunnya kabinet di era ini terus berlanjut hingga pada 1959. Pada masa inilah terjadi kekacauan di kalangan konstituante yang tidak berakhir, maka kemudian Presiden IR.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 juli 1959.

Setelah di keluarkannya dekrit presiden Indonesia lalu menggunakan demokrasi terpimpin, yang mengakibatkan dominasi presiden sebagai kepala negara dapat membubarkan sebuah dewan perwakilan rakyat yang terjadi pada tahun 1960. Padahal di dalam UUD 1945 sudah tercantum bahwa presiden tidak mempunyai sebuah wewenang untuk membubarkan sebuah Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam hal ini terlihat bahwa trias politika telah hilang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun