[caption id="attachment_331282" align="aligncenter" width="600" caption="Nur, korban penyiksaan majikan. (foto: Ruly)"][/caption]
Untuk kesekian kalinya, seorang buruh migran asal Indonesia (BMI) dianiaya majikannya. BMI bernama Nur yang berasal dari Cililin, Jawa Barat, itu dipecut dan disetrika sepasang majikannya di Jeddah, Arab Saudi.
Laporan lengkap penyiksaan tersebut dituliskan secara rinci oleh Rully di akun Facebooknya. Rully sendiri adalah BMI yang juga menjadi relawan di penampungan BMI di Jeddah.
Pada hari Selasa, 8 April 2014, pukul 10 malam Nur datang ke penampungan dengan kondisi yang memprihatinkan. Nur menceritakan penyiksaan diawali ketika ia minta izin pulang ke penampungan karena alasan sakit dan akan digantikan sementara oleh rekannya yang lain, Yeni. Tak terima alasan tersebut, karena majikannya telah membayar uang (baksis) sebesar 500 real kepada Enur (perantara).
Nur kemudian difitnah oleh majikan perempuan sebagai tukang sihir dan akan meracuni dirinya ketika disuruh membuatkan segelas teh (shai). Kemudian majikan perempuan tersebut menyiksa Nur. Majikan lelaki juga memukul dan memecut Nur dengan ikat pinggang. Dan yang lebih tragis dan tidak berperikemanusian, saat Nur sedang dipecut oleh majikan lelaki, majikan perempuan dengan santainya memanaskan setrikaan (alat gosok kain). Majikan itu kemudian mengarahkan setrikaan ke tubuh dan wajah Nur. Nur melindungi wajahnya hingga hanya mengenai bagian pipi yang kemudian meleleh terbakar dan meninggalkan bekas “codet”.
Majikan Nur kemudian merampas uang 40 real dan handphone Nokia Lumia milik Nur. Tak percaya hanya uang 40 real yg di miliki ibu Nur, dengan sangat tak sopan dan tak pantas, majikannya melucuti pakaian Nur, berprasangka ada uang yang disembunyikan di pakaian dalam ibu Nur. Setelah itu barulah Nur diminta pergi.
Di penampungan, para relawan bermusyawarah, mencari solusi keadilan untuk Nur. Akhirnya relawan mengantar Nur ke KJRI dengan taksi. Namun karena KJRI sedang libur pemilu, Nur yang sakit tidak langsung mendapat penanganan. Apalagi ternyata status Nur adalah illegal.
“Walaupun dia illegal, tetapi sebagai sesama warga negara Indonesia di negeri orang, saya dan teman-teman tetap berusaha membantu TKI yang mengalami masalah,” tegas Rully.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H