Mohon tunggu...
Agus Benk12
Agus Benk12 Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menjadi diri sendiri dan selalu membantu orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Sosok Agus Harimurti Yudhoyono di Kabinet Jokowi

24 Februari 2024   23:38 Diperbarui: 24 Februari 2024   23:40 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selamat untuk Agus Harimurti Yudhoyono atau disebut AHY diangkat sebagai menteri  di kabinet nya presiden Joko Widodo sebagai menteri agaria dan tata ruang ATR atau kepala badan pertanahan Nasional.

Udah dua menteri yang dilantik yaitu Hadi Cahyanto sebagai menteri koordinator bidang politik hukum, dan keamanan dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional atau BPN pelantikan ini berdasarkan keputusan presiden RI nomor 34 b tahun 2004 tentang pengangkatan dan pemberhentian menteri negara kabinet Indonesia tahun 2019 yang ditetapkan oleh presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2004

Agus Harimurti Yudhoyono mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pak Hadi. Bekerja tinggal 8 bulan saja ini sebagai pembuktian bagi seorang ahy untuk bisa menunjukkan kabilitasnya sebagai pejabat karena waktu 8 menit sebagai simbolik untuk upaya dia untuk unjuk gigi di masyarakat

Tantangan besar adalah banyak yang poin di perundangan tentang Argentina yang belum clear belakangnya undang-undang harus adil sebagai juga bagian penampilan yang ada dalam undang-undang pokok terutama dalam hal kepemilikan tanah

Diharapkan Agus Harimurti Yudhoyono atau dipanggil AHY mampu memberikan pembuktian kinerja di pemerintahan Jokowi dalam waktu yang singkat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun