Sebelum saya menulis Topik yang ingin saya bahas nanti terlebih dahulu saya mengucapkan Terimakasih Kepada Tuhan yang telah memberikan saya kesehatan dan kekuatan serta napas kehidupan sehingga Pada kesempatan ini saya mempunyai waktu untuk bisa menulis opini saya kembali, saya juga mengucapkan terimakasih Kepada Para Pembaca Kompisiana tercinta di manapun berada, puji Tuhan Kita semua di berikan kesehatan kekuatan. Sesuai dengan Judul Topik nya yaitu :"Pentingnya Penetapan dan Penegakan Undang - Undang Perampasan Aset" mungkin Semua Kalangan Masyarakat dari Semua Golongan Setuju jika Pemerintah Mengesahkan UU Perampasan Aset, Jika Tidak di mulai sekarang kapan lagi. Rakyat sangat menginginkan perwujudan pelaksanan penegakan aturan tersebut agar tidak ada lagi koruptur di negara kita tercinta ini, yang namannya Koruptur kalo di berikan ruang terus untuk korupsi ya mereka semakin merajela apalagi kalo di berikan hukuman mereka sangat singkat, Negara kita butuh Sosok pemimpin yang tegas kalau tidak bisa kerja ya pecat, Sekarang Aparatur penegak hukum keliatannya hampir semuannta buta, tidak bersyukur dan mensyukuri jabatan yang sudah titipkan Tuhan kepada nnya, andaikan banyak hakim yang bekerja dengan hati nurani dan keimanan maka Hukum di negara kita akan berjalan dengan baik, itu perlu kesadaran dan hikmat kebijaksanaan di antara semua aparatur penegak hukum, tidak hanya para hakim, Pihak Berwajib seperti Polisi, Tentara, Bahkan Pengacara, serta Jangan agung pun perlu berbenah. Hari bekerja dengan Hati dan Hati - Hati, memang kita manusia tidak ada yang sempurna tetapi berusaha lah bekerja dengan baik, dan berkontribusi untuk kemajuan dan pembenahan Perarutan Hukum di Negara Kita. Bicara tentang soal Perampasan ataupun barang sitaan itu sangat penting kalau ternyata terbukti melanggar ya harus wajib di Hukum, Peraturan Undang - Undang Perampasan Aset untuk para oknum berdasi ya g terbatas membuat kerugian Negara Yang jumlahnya di atas 1 Miliar bahkan Triliunan itu harus benar - benar di beri hukuman yang setimpal, kalau tidak hukuman mati yang di berikan hukuman seumur hidup. Jadi ini perlu sangat di perhatikan seksama oleh pemerintahan Bapa Prabowo dan Mas Gibran sekarang selaku Pimpinan tertinggi di Negara kita. Sekian dan Terimakasih semoga di lain kesempatan saya dapat lagi berkontribusi lewat tulisan - tulisan dari hasil opini saya. Jgn Lupa kasih like, berikan komentar anda di kolom komentar, dan atas perhatiannya. Saya ucapkan Terimakasih... Sukses selalu Untuk Kompasiana dan Sukses Juga untuk Kita Semua. Salam Hangat Saya. Penulis : Be i Susanto, S. Pd. TerimakasihÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI