Pajak merupakan biaya wajib yang harus dibayar oleh  masyarakat secara terus menerus. Pembayaran pajak adalah perwujuda dan peran  masyarakat secara langsung dalam meningkatkan dan berpartisipasi terhadap pembangunan negara Indonesia.
Sistem perpajakan Indonesia menganut sistem Self Assessment, yakni sebuah sistem wajib pajak yang memudahkan wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang harus dibayar per individu.Â
Karena aturan pemungutan pajak secara individu  tidak terlalu mengikat wajib pajak, sehingga masyarakaf masih minim akan kesadaran bagu yang wajib pajak untuk membayar pajaknya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajaknya, maka sangat dibutuhkan edukasi dan sosialisasi secara terus menerus dilingkungan masyarakat.Â
Masyarakat harus mengetaui manfaat yang ia dapatkan jika membayar pajak.Adapun manfaat dari membayar pajak adalah dari sisi pembangunan nasional yang lebih baik ke depannya.Â
Pembangunan yang berlangsung secara berkesinambungan dan konsisten memiliki tujuan untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat yang termasuk si pembayar pajak. Nah, guna merealisasikan tujuan mulia itu, negara pastilah harus menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.
Tulisan ini dibuat guna memenuhi tugas dari dosen pengampu:
Ilham Hudi, S.Pd.,M.Pd
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI