Mohon tunggu...
Swarna
Swarna Mohon Tunggu... Lainnya - mengetik 😊

🌾Mantra Terindah🌿

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Teliti adalah Hal Penting Saat Mengurus Dokumen Kependudukan

2 Agustus 2021   06:17 Diperbarui: 2 Agustus 2021   10:01 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mulus atau ribet saat mengurus dokumen kependudukan sebenarnya berawal dari ketelitian juga awal penulisan data. 

Biasanya untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan,  akte juga KTP adalah ayahnya anak-anak,  saya cuma terima jadi. Cerita dari ayahnya anak-anak atau suami saya, ternyata tidak ribet dan ruwet. Asal sabar dan siap semua persyaratan. 

Pernah mendengar jasa pengurusan surat penting dengan biaya sekian, ternyata memang benar bila biaya segitu karena untuk wira-wiri, foto copy dan sebagainya. 

Malah kalau mengurus sendiri bisa lebih banyak keluar uang karena membeli makan siang atau kopi atau es campur, hehehe. 

Juni tahun kemarin saya dilepas oleh suami mengantar anak membuat KTP,  suami tidak bisa menemani karena kerja. Dia hanya mengingatkan untuk membawa berkas lengkap, foto copy KTP orangtua, foto copy KK, foto copy akte lahir, masing-masing 5 lembar serta aslinya.  Karena tidak mempunyai KIA jadi KTP tidak bisa langsung jadi. 

Untuk saat ini pembuatan KIA dipermudah secara kolektif di lembaga pendidikan,  jadi nanti bila usia sudah 17 th tinggal pindah warna kartu menjadi KTP tanpa banyak mondar-mandir.

Pegawai dinas kependudukan juga sudah ada di kelurahan, warga tinggal datang ke kantor kelurahan dengan membawa surat keterangan dari RT dan RW membawa KK serta foto copynya lalu menerima semacam kitir pendaftaran yang dibawa ke kantor pusat, bisa hari itu juga bisa esok hari untuk rekam retina,  sudah cepat. 

Dinas Kependudukan sudah mempermudah proses pengurusan dokumentasi penting. Tidak seperti zaman dulu yang harus antri panjang dan lama di kantor pusat. 

Ada cerita saudara yang sedikit terkendala saat mengurus dokumen, ternyata kesalahan penulisan nama,  penulisan nama ini harus benar-benar sesuai dengan akte. 

Kadang ada petugas yang tidak teliti saat mengetikkan nama, sehingga warga yang akhirnya kerepotan harus mengurus. Ketika mengurus KK bila sudah jadi sebaiknya diteliti di tempat jangan buru-buru pergi,  sebab bila ada kesalahan masih bisa diatasi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun