Menurut Polres Rejang Lebong, dugaan sementara atas kasus ini adalah mal praktik, karena menurut penelusuran Polres ditemui fakta bahwa yang melakukan penyuntikan vaksin ini bukan ahli medis yang berkompeten, yang melakukan penyuntikan ini hanya seorang tenaga honorer tamatan SMA (Radar Bengkulu, Jumat 30 Desember 2016).
Namun hal itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut, sebab pihak Dinas Kesehatan Rejang Lebong, H. Asli Samin, S.Kep menjelaskan proses pemberian vaksin tersebut sudah sesuai prosedur dan dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berstatus PNS.
Semoga perbedaan informasi antara Polres dan Dinas Kesehatan Rejang Lebong ini bukan bermaksud saling menyalahkan, menyudutkan atau pembelaan diri. Sebab jika benar telah beredar vaksin palsu atau terjadi mal praktik tentu kita tidak berharap ada pihak yang bakal berurusan dengan hukum.
Menurut saya sebelum pihak kepolisian mencari dan menetapkan tersangka atas kejadian ini, sebaiknya saling menahan diri dan menunggu hasil otopsi. Bisa jadi memang telah terjadi kelalaian, namun kejadian ini merupakan musibah bersama yang perlu segera diantisipasi bagi daerah lain, agar menjadi warning.
Jika memang benar telah terjadi kelalaian, maka saya berharap tidak perlu ada yang membela diri, ini merupakan kelalaian bersama, dan jika memang harus ada yang berhadapan dengan hukum, maka sebaiknya diterima dan dihadapi sebagai sebuah sanksi atas kelalaian tersebut.
Belajar berjiwa besar, menerima kesalahan dan bertanggungjawab merupakan hal penting disaat banyak masalah yang sedang kita hadapi bersama-sama saat ini.
Kasus meninggalnya Ramza di Desa Bulmai II Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ini terjadi ditengah berbagai permasalahan lain yang sedang dihadapai Kabupaten ini. Kekerasan dan tindak kejahatan lain masih saja terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan di Bengkulu.
Dulu pernah muncul tagar #CukupDiYuyun yang dicuitkan oleh seorang Senator Jakarta, Fahira Fahmi Idris, saat mengungkapkan kesedihan dan keprihatinan atas tragedi Yuyun, namun tagar ini nampaknya masih akan terus muncul dengan nama korban yang lain, karena masih saja ada korban kekerasan dan perkosaan di Bengkulu.
Selain itu jerat kemiskinan juga masih belum mampu dientaskan di Bengkulu. Menurut rilis BPS belum lama ini, tingkat kemiskinan di Bengkulu masih di atas 17% dari total jumlah penduduk Provinsi Bengkulu. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Bengkulu ada lebih dari 328.600 orang yang tesebar di desa dan kota.
Semoga Bengkulu segera bangkit dan mawas terhadap berbagai ancaman yang mampu memusnahkan generasi mudanya. Jika di usia remajanya sudah tidak sedikit yang terpengaruh oleh miras jenis tuak, ngelem, pornografi, bahkan narkoba, maka kita tidak berharap generasi yang masih bayi pun harus meninggal akibat vaksin palsu atau kelalaian pihak kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H