Ada sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tangan Komisi III DPR RI sejak awal September lalu, yang hingga kini tengah menunggu untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sepuluh nama tersebut adalah sebagai berikut: Saut Situmorang (BIN), Basaria Panjaitan (Kepolisian),  Alexander Marwata (Hakim), Agus Raharjo ( unsur lembaga pemerintah), Surya Candra (pengacara), Laode Muhammad Syarif (akademisi), Johan Budi SP (Plt. pimpinan KPK), Sujanarko (Direktur KPK), serta dua calon yang sudah dipilih sebelumnya Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.
Belum terlaksananya uji kelayakan dan kepatutan hingga saat ini, melahirkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. DPR menggantung capim KPK, ada yang mencurigainya sebagai akal-akal DPRmengulur-ngulur waktu hingga melewati 16 Desember 2015, melewati batas waktu kerja pimpinan KPK yang ada sekarang.  Ada juga yang mengaitkannya dengan kasus Petral yang kini tengah ditangani KPK yang diyakini bakalan menyeret banyak tokoh partai dan juga anggota DPR RI. Terjadi saling tuding antar beberapa fraksi tentang penyebab penundaan, namun pada prinsipnya seluruh fraksi setuju menunda pelaksanaan fit and proper test tersebut.
Tidak ada unsur kejaksaan dari sepuluh calon yang ada, dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI. Ada capim yang tidak memiliki latar belakang Sarjana Hukum serta pembagian calon menjadi empat kompetensi juga menjadi  persoalan.  Terkesan mengada-ada dan memang berniat mengulur waktu, sepertinya hanya akal-akalan DPR yang sangat berkepentingan dengan pelemahan KPK.  Menjadi momok bagi DPR, KPK yang kuat dapat mengancam kenyamanan mereka dalam melakukan paraktik-praktik yang tidak terpuji seperti: memburu rente, mengijonkan proyek, dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan, dan praktik-praktik korupsi lainnya. Â
Banyak juga yang menyindir bahwa molornya fit and proper test karena belum ada sahabat DPR diantara sepuluh calon yang diajukan pemerintah.  Kasus Petral telah berada di depan mata, belum lagi kasus-kasus lama dan baru yang melibatkan nama Setya Novanto , dkk. Begitu juga kasus-kasus lain yang belum terungkap yang bakalan menjerat banyak politisi lintas parpol. KPK dimata para anggota DPR bagaikan buah Simalakama,  kalau dipelihara akan menjadi Singa yang akan menerkam diri mereka sendiri, kalau dibunuh mereka takut dengan amarah rakyatnya. Sepertinya mulai kehabisan akal, akhirnya main tarik-ulur, mungkin maksudnya menunggu munculnya nama-nama baru yang bisa dijadikan sahabat DPR!
Kinerja KPK selama ini tidak bermasalah, malah hal yang sangat membanggakan di era reformasi saat ini. Justru lembaga DPR yang banyak membikin masalah. Perilaku koruptif, dan sederatan kasus-kasus lain seperti: kasus korupsi yang telah menjerat banyak anggota DPR RI seharusnya membuat semuanya berpikir jernih bahwa, bukan KPK yang harus dibatasi kewenangannya. Justru kewenangan DPR yang harus ditinjau kembali, agar perselingkuhan dan persekongkolan antar politisi dapat dibatasi ruang geraknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H