Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Freeport Gate: Semua yang Terlibat Harus Diberi Sanksi

22 November 2015   01:03 Diperbarui: 23 November 2015   21:19 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Freeport Gate bukanlah kasus biasa. Kasus ini adalah kasus besar, melibatkan Menteri dan orang-orang di sekitar Istana (eksekutif), Ketua DPR (Legislatif), Pengusaha dan Korporasi besar yang merupakan perusahan tambang emas nomor 1 di dunia sekaligus penghasil tembaga nomor 3 di dunia. Lobi-lobi gelap, intrik politik dan bisnis, dan uang dalam jumlah yang sangat besar akan atau bahkan mungkin ada yang telah mengalir.

Di satu sisi terbukanya kasus ini dapat membawa kebaikan bagi Indonesia: pemberantasan korupsi semakin menguat, praktek percaloan dan mafia bisnis serta makelar kasus semakin ditekan, dan kasus ini juga dapat menjadi sinyal bagi siapa pun bahwa Indonesia semakin transfaran dan layak menjadi tempat tujuan berinvestasi. Di sisi lain kasus ini berpotensi menimbulkan kegaduhan atau turbelensi politik yang akan menimbulkan ketegangan baru dan dapat merubah konstelasi politik dalam negeri ke arah yang tak terduga. Bahkan mungkin akan berpengaruh terhadap hubungan  Indonesia – USA.

Bagi masyarakat yang menginginkan: Indonesia yang kuat dan bersih dari  Kolusi Korupsi dan Noptisme, tegaknya kedaulatan NKRI atas wilayahnya beserta isi buminya baik itu di darat mau pun di laut maka kasus Freeport Gate ini harus dituntaskan dan dibuka selebar-lebarnya untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat telah lama mencium bau busuk kong kalikong antara eksekutif atau legislatif dengan korporasi asing dalam sektor energi dan sumber daya mineral. Inilah momennya, lewat Freeport Gate ini aparat penegak hukum di Indonesia harus menunjukkan taringnya.  Usut tuntas semuanya sampai ke akar-akarnya, lebih baik gaduh sekarang namun ke depannya Indonesia akan semakin baik. Semua yang terlibat harus diberi sanksi: Setya Novanto, Sudirman Said, Freeport, termasuk pengusaha RC dan yang lain-lain.

Setya Novanto selaku Ketua mau pun Anggota DPR RI harus diberi sanksi yang berat. Perbuatan tercela yang telah dilakukannya bukan cuma persoalan pelanggaran etika, lebih jauh lagi bahwa kelakuannya ini memiliki sisi pidana serta berpotensi menjual harga diri bangsa. Setya Novanto baru satu calo yang tersingkap, dan masih banyak calo-calo lain yang belum terungkap bahkan mungkin calo-calo itu ada yang ikut-ikutan membela atau mungkin pula yang tengah menyerangnya. Rekam jejak Setya Novanto dalam berbagai kasus akan semakin memperburuk citra DPR RI. Kalau DPR masih ingin dipercaya oleh rakyat maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus tegas dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Mempertontonkan sandiwara politik akan berbuah hilangnya kepercayaan, bahkan mungkin akan menjadi preseden buruk yang melembaga di lembaga tinggi yang terhormat ini. Apakah para politisi Senayan dapat mengukur seberapa besar kemarahan rakyat Indonesia atas kinerja DPR selama ini? Rakyat sudah mulai jenuh, bosan, muak dengan sandiwaramu!

Freeport Indonesia harus mendapatkan teguran keras dari pemerintah Indonesia karena adanya kasus ini. Cara-cara yang ditempuh Freeport guna mendapatkan kontrak karya baru hingga 2041 dengan cara melakukan lobi-lobi gelap, menambah ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif yang telah muncul sejak awal pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI. Manuver yang dilakukan Freeport tidak sejalan dengan segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam trankrip pembicaraan yang terungkap sangat jelas bahwa Freeport memberi peluang terjadinya gratifikasi kepada eksekutif mau pun legislatif. Belum lagi sikap bandel yang diperlihatkan Freeport dalam kaitannya dengan smelter dan divestasi saham, dan juga komitmennya dalam membantu laju percepatan pembangunan daerah Papua. Sungguh miris, di bumi tempat tambang emas terbesar di dunia berada terjadi kesenjangan sosial yang lebar, keterbelakangan, masih banyak daerah terpencil yang belum tersentuh pembangunan, masih banyak daerah yang belum mendapatkan aliran listrik! Memang semua ini bukan sepenuhnya tanggung jawab Freeport. Namun segala hasil dari bumi Papua harus dapat dinikmati oleh orang Papua, hasil tambangnya harus bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 33 UUD 45.

Menteri ESDM Sudirman Said dan juga semua yang terlibat dari pihak eksekutif harus mendapatkan sanksi dari Presiden. Sangat kentara sekali bahwa Sudirman Said begitu bersemangat agar Freeport secepatnya bisa mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak. Sikap semangat yang ditunjukkan Sudirman Said berbau kurang sedap, sepertinya beliau memiliki kedekatan melebihi kewajaran dengan PT. Freeport. Menyimak sepak terjangnya sejak menjadi Menteri ESDM, banyak mata yang mengamati langkah-langkahnya, di satu sisi beliau terlihat patuh kepada Presiden namun pada sisi lain melakukan manuver –manuver yang boleh dikatakan sebagai tindakan menggiring langkah-langkah Presiden. Kejelian Menko Kemaritiman Rizal Ramli dalam melihat sepak terjangnya patut diapresiasi dan harus menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi. Kabinet yang solid dan fokus pada kepentingan bangsa adalah kabinet yang ideal dan dapat diharapkan membawa Indonesia semakin maju.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun