Mohon tunggu...
ben hutahaean
ben hutahaean Mohon Tunggu... Lainnya - SMA

SMA Kanisius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemblokiran Situs oleh Kominfo: Antara Perlindungan dan Keterbatasan Akses Informasi

19 Mei 2024   13:26 Diperbarui: 26 September 2024   09:05 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di era digital ini, akses informasi menjadi semakin penting bagi masyarakat. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sering kali berperan dalam memblokir situs-situs tertentu dengan alasan melindungi masyarakat dari konten negatif. Sayangnya, kebijakan ini terkadang berujung pada pemblokiran situs-situs bermanfaat, seperti PayPal, yang seharusnya mendukung kegiatan ekonomi dan transaksi digital.

Salah satu alasan utama pemblokiran adalah untuk melindungi masyarakat dari perjudian, pornografi, dan konten ilegal lainnya. Meskipun niat ini baik, cara pelaksanaannya seringkali tidak tepat. Situs-situs yang memiliki nilai guna bagi masyarakat justru turut terblokir, mengakibatkan kerugian bagi pengguna yang memerlukan layanan tersebut.

Misalnya, PayPal adalah platform pembayaran yang memfasilitasi transaksi online dan mendukung pelaku usaha kecil. Dengan memblokir akses ke layanan ini, Kominfo justru menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Banyak pelaku usaha yang mengandalkan PayPal untuk bertransaksi dengan klien internasional, dan pemblokiran ini membuat mereka kehilangan peluang.

Di sisi lain, pemblokiran situs yang mengandung konten negatif seharusnya dilakukan dengan lebih selektif dan transparan. Dengan teknologi yang ada saat ini, Kominfo seharusnya bisa mengidentifikasi konten berbahaya tanpa harus memblokir seluruh situs. Misalnya, dengan memanfaatkan sistem filtering yang lebih canggih, pemerintah bisa melindungi pengguna tanpa mengorbankan akses ke situs-situs yang bermanfaat.

Dalam konteks ini, penting bagi Kominfo untuk mendengarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha. Dialog yang konstruktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang, yang tidak hanya melindungi tetapi juga memberdayakan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan membantu menciptakan kebijakan yang lebih responsif dan efektif.

Akhirnya, kebijakan pemblokiran situs harus diarahkan pada tujuan yang lebih luas: menciptakan ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi semua. Ini membutuhkan pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendukung inovasi dan akses informasi. Hanya dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi penghalang bagi kemajuan digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun