Sekilas tindakan menghilangkan sampah dengan cara membakar mungkin terlihat ringkas dan mudah, akan tetapi efek negatif akibat paparan yang berulang dengan polutan yang dihasilkan dari pembakaran sampah secara terus menerus dan dalam jangka panjang akan memberikan efek yang membahayakan.
Banyak masyarakat yang mengira bahwa dengan membakar sampah di sore hari bisa mengusir nyamuk. Padahal pengusiran nyamuk belum tentu ada hubungannya dengan asap dari sampah yang dibakar.Â
Untuk mengatasi masalah yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat ini, perlu dilakukan tindakan persuasif dan preventif oleh dinas atau petugas berwenang yang terkait.
Harus ada upaya serius untuk mengarahkan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik. Masyarakat sudah semestinya diperkenalkan dengan Gerakan 4R:Â
Replace: mengganti barang sekali pakai dengan barang yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan.
Reduce: mengurangi penggunaan barang.
Recycle: mendaur ulang sampah yang bisa didaur ulang.
Reuse: menggunakan Kembali barang yang sudah ada.
Hal sederhana yang mungkin bisa menjadi awal untuk itu adalah dengan gerakan atau upaya memilah sampah berdasarkan jenisnya.Â
Pengelompokan sampah berdasarkan sifatnya ada 3 jenis yaitu: sampah organik, anorganik dan sampah bahan berbahaya beracun (B3).Â
Setelah dipisahkan, kemudian akan diterminasi sesuai masing-masing jenis sampah. Sampah organik bisa diolah untuk dijadikan pupuk organik sedangkan sampah anorganik dan limbah B3 lainnya nanti akan dikumpulkan oleh petugas dari DLHK3 (Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota) untuk dibuang dan diterminasi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).