Mohon tunggu...
Benedith Maria
Benedith Maria Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjaringan Bakal Calon Dekan FISIP UAJY

26 Oktober 2017   07:42 Diperbarui: 26 Oktober 2017   08:37 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada 12 Oktober 2017 lalu, situs website Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FISIP UAJY) resmi mengumumkan nama bakal calon dekan. Menurut situs www.fisip.uajy.ac.id, penjaringan nama bakal calon dekan ini akan menentukan siapa dekan yang akan menjabat pada lima tahun ke depan, yaitu pada 2018-2022 mendatang. Adapun terdapat sebelas nama yang dicalonkan, yang tentu merupakan dosen dari program studi Ilmu Komunikasi dan Sosiologi.

Kesebelas nama tersebut terdiri dari tiga perempuan, dan delapan laki-laki. Terdapat pula tiga nama yang saat ini masih menjabat di dekanat. Tiga nama tersebut yaitu Dr. MC Ninik Srirejeki yang menjabat sebagai Dekan, Dr. G. Arum Yudarwati yang menjabat sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, dan F. Anita Herawati, M.Si yang menjabat sebagai Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya Manusia dan Administasi. Mereka dicalonkan kembali dalam penjaringan nama bakal calon Dekan FISIP UAJY. Maka, tersisa delapan nama lain yang dicalonkan yaitu: Surya Adi Pramana, M.Si, Mario Antonius Birowo, Ph.D, Andreas A. Susanto, Ph.D, Dr. Y. Argo Twikromo, Joseph Darmawan, M.A, Lucinda, M.Lett, Ign. Agus Putranto, M.Si, dan Bambang Prihandono, M.A.

 Pada 10-13 Oktober lalu, telah dilakukan sosialisasi nama-nama bakal calon dekan FISIP UAJY. Lalu pada 16-17 Oktober lalu, telah dilaksanakan pula penjaringan bakal calon dekan. Penjaringan bakal nama calon dekan FISIP UAJY dilakukan melalui tiga cara. Pertama, terbuka bagi dosen yang memang berminat untuk mencalonkan diri. Kedua, dipilih berdasarkan usulan dari program studi. Terkahir, dipilih melalui usulan dari paling sedikit sepuluh orang yang terdiri dari dosen dan pegawai kependidikan.

Penjaringan bakal nama calon dekan FISIP UAJY ini dipublikasikan tidak hanya melalui situs resmi fakultas, namun juga melalui banneryang dipasang di area FISIP UAJY. Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UAJY juga mengajak para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam penjaringan nama bakal calon dekan melalui kuesioner yang dibagikan via akun media sosial Line. Kuesioner tersebut dibagikan pada 12 Oktober lalu. Menurut deskripsi yang tertera, kuesioner disusun dalam rangka menampung aspirasi dari mahasiswa atau mahasiswi FISIP UAJY terkait penjaringan nama bakal calon dekan periode 2018-202.

Melalui kuesioner yang disebarkan tersebut, BEM menyatakan bahwa data yang diberikan oleh mahasiswa bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan. Data tersebut juga hanya berguna bagi kebutuhan persoalan yang bersifat kolektif pada ranah kampus FISIP UAJY. Tidak dijelaskan juga apakah hasil dari kuesioner tersebut akan berpengaruh pada pemilihan dekan, ataukah hanya sekedar digunakan untuk mengetahui pilihan mahasiswa. Dalam kuesioner tersebut, mahasiswa harus memilih nama calon dekan dari sebelas nama yang telah diajukan. Ada pula pertanyaan terbuka mengenai alasan memilih calon dekan terkait.

Hingga kini, belum ada perkembangan terkait penjaringan nama calon dekan. Namun pihak Fakultas maupun BEM selau berpesan agar segenap civitas kampus, mulai dari karyawan, dosen, maupun mahasiswa, mau ikut mendukung dan mengawasi pemilihan dekan FISIP UAJY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun