Sudah hampir dua tahun aku menjalani kuliah daring. Ada banyak sukanya tetapi juga ada dukanya. Sukanya ialah hemat tenaga dan uang saat pergi-pulang kampus, waktu pribadi untuk belajar lebih banyak karena banyakkan di rumah, lebih santai dan banyak waktu rileks.
 Tetapi juga banyak dukanya. Lebih banyak tugas yang diberikan dosen dan harus dikerjakan, komunikasi yang kadang tersendat karena jaringan internet, rindu sama teman-teman dan susah kalau harus kerja kelompok karena tinggal berjauhan. Dan juga yang paling terasa ialah jenuh dan bosan karena seharian di rumah.
Aku sendiri lebih senang kuliah tatap muka. Tatap muka di kampus itu lebih asyik di bandingkan terusan di rumah dengan ruang gerak yang amat terbatas. Karena itu aku sangat mendukung SK 4 Menteri agar dilakukan tatap muka secara terbatas di daerah yang berada di level 1-3.
Memulai tatap muka terbatas memang memiliki konsekuensi yang tidak mudah. Virus corona yang tidak kunjung pergi ini menjadi kendala utama. Kekhawatiran dari banyak pihak terutama orang tua, pasti selalu ada.
Tetapi menurutku tatap muka harus di mulai. Itu yang paling penting. Kalau sudah mulai kita pikirkan bersama langkah lanjutan dalam menghadapi segala situasi yang terjadi. Kekhawatiran dan tantangan itu hal biasa. Karena kalau terus menunggu, sampai kapan?
 Kita harus berani memulai. Sebab belajar daring tidak sungguh maksimal, mengembangkan kemampuan siswa dalam beragam aspeknya. Kita harus sama-sama memulai karena ini adalah salah satu cara kita hidup berdampingan dengan covid 19 yang menurut para ahli akan menjadi flu biasa 5-10 tahun yang akan datang.
Vaksinasi dan Prokes Menjadi Prioritas
Kalau membaca SK 4 Menteri, hal yang sangat ditekankan ialah Prokes yang ketat dan vaksinasi. Belajar dari negara-negara yang bisa menekan laju penyebaran virus, prokes dan vaksinasi ini memang menjadi prioritas. Maka butuh kerja sama semua pihak agar proses vaksinasi bisa menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi, harus selalu diingatkan agar patuh prokes. Perguruan Tinggi juga sebaiknya menerbitkan peraturan tentang pengetatan prokes bagi mahasiswanya. Sanksi bagi yang melanggar harus tegas, bisa berupa teguran ataupun diskors.
Kuliah tatap muka juga sudah didukung oleh program vaksinasi bagi pelajar dan mahasiswa yang sudah dan sedang berjalan. Kita tentunya apresiasi terhadap usaha pemerintah menjalankan vaksinasi bagi pelajar dan mahasiswa agar tatap muka terlaksana.