Kita tentu tidak asing dengan kata toleransi. Secara sederhana toleransi adalah sikap menghargai perbedaan. Dalam hidup sehari-hari toleransi sering dikaitkan dengan hubungan antarumat beragama. Tetapi arti dari kata toleransi, tidak terbatas pada hubungan antarumat beragama, melainkan mencakup banyak hal dan memiliki makna yang sangat luas.
Sally Wehmeier mendefinisikan toleransi sebagai "the willingness to accept especially opinions or behavior that you may not agree with or people who are not like you." Toleransi mengandung adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan, pendapat atau kepercayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya.
Susan Mendus membagi toleransi menjadi dua macam. Pertama toleransi negatif yang hanya mensyaratkan cukup dengan membiarkan atau tidak menyakiti orang atau kelompok lain. Kedua toleransi positif meliputi kerja sama dengan bantuan kelompok lain. Toleransi inilah yang dikembangkan dalam hubungan sosial di negara ini, dengan istilah kerukunan.
Kerukunan beragama adalah keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengalaman ajaran agama, serta kerja sama dalam hidup bermasyarakat.
Hal senada pernah dikatakan Abdurahman Wahid, kerukunan antarumat beragama tidak hanya memerluhkan dialog, melainkan saling pengertian dan saling mengoreksi diri sendiri. Karena itu kerukunan antarumat beragama bukan lagi sebuah pilihan tetapi sebuah keharusan.
Situasi di Indonesia
Akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan beragam masalah intoleransi. Saat saya menulis artikel ini, hati saya sedih mendengar berita di Jogja. Salib pada nisan seorang warga Katolik, Albertus Slamet Sugihardi, di pemakaman Jambon, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, dipangkas oleh warga setempat (www.garta.com).
Tadi pagi saya juga mendapat berita yang mengejutkan. Kapel Landungsari, Paroki St Maria Gunung Karmel Malang, yang biasa kami gunakan sebagai tempat untuk berdoa setiap hari Minggu, dilarang untuk digunakan saat perayaan Natal tahun ini. Jujur saya kecewa berat. Mengapa kami yang minoritas terus diperlakukan tidak adil?
Toleransi tidak Terbatas pada Agama Tertentu
Tanpa toleransi masyarakat akan selalu hidup dalam suasana konflik, saling bermusuhan, penuh arogansi, dan tidak nyaman. Pemahaman toleransi dalam hidup sehari-hari sering dikaitkan dengan penghargaan terhadap agama atau keyakinan yang beraneka ragam.
Toleransi agama bukan sekedar toleransi pada agama-agama tertentu, tetapi toleransi pada seluruh eksistensi dari agama-agama lain, baik penganut, aktifitas, maupun hal-hal yang ada dalam agama tersebut.
Artinya toleransi beragama merupakan pengakuan dan penghormatan terhadap aktifitas beragama yang berlandaskan penerimaan dan penghargaan serta keterbukaan terhadap keyakinan atau kepercayaan lain.
Toleransi antara umat beragama sangat diperlukan agar masing-masing pihak saling mengendalikan diri dan menghormati keunikan masing-masing. Toleransi antara umat beragama harus ditumbuhkembangkan dalam kehidupan antarumat beragama sehingga terciptalah kehidupan yang damai.
Solusi yang Ditawarkan
Berhadapan dengan peristiwa intoleransi di Indonesia, kiranya penting untuk melakukan hal berikut,
Pertama, penegakan hukum. Hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, harus sungguh-sungguh ditegakan. Dengan itu ada efek jerah bagi mereka yang tidak toleran.
Kedua, upaya persuasif. Pendekatan ini dilakukan dengan sosialisasi paham Islam Moderat, dan wawasan kebangsaan, serta counter terhadap Islam radikal.
Ketiga, negara harus mampu melindungi minoritas. Jangan membiarkan agama minoritas berjuang sendirian. Negara harus terlibat dalam mendukung upaya mereka. Dengan itu semua orang merasa dirinya dilindungi dan dihargai oleh negaranya.
Sumber rujukan
Peter B. Sarbini, Pesona Islam, Malang: STF Widya Sasana, 2016.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI