Mohon tunggu...
Benedictus Wisnu Pradita
Benedictus Wisnu Pradita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa X Taruna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT di Mata Masyarakat dan Cara Mencegahnya

20 Januari 2024   08:19 Diperbarui: 20 Januari 2024   22:29 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140814_lgbt_indonesia

LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,dan Transgender)

Pendahuluan

Pembahasan LGBT pada artikel saya ini tidak akan dibahas dari segi kebijakan negara.Ada yang mengatakan bahwa LGBT merupakan sebuah penyakit menular. Sehingga perilaku LGBT  ini perlu diobati dan dihindari karena bisa merusak citra negara.

LGBT adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan. Ajaran agama sudah jelas hitam dan putih dalam menyikapi perilaku LGBT.Saat ini perilaku menyimpang tersebut mulai mendapat lampu hijau dari beberapa golongan masyarakat lain di berbagai belahan dunia.

Negara Barat/Eropa yang merasa dirinya menjunjung Hak Asasi Manusia sangat pro menyuarakan keberpihakannya pada kaum LGBT dengan cara berkampanye di media sosial,menyelipkan pesan mendukung LGBT dalam berbagai acara bergengsi antar negara. Maka dari itu sedikit banyak mulai mempengaruhi sikap sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki budaya kebaratan dan mayoritas beragama Islam.

Pernyataan ini mengundang pro dan kontra dari beberapa kalangan. Mahfudz MD dengan menggunakan logika bahwa perilaku tersebut tidak cocok dijadikan sebagai alasan bahwa LGBT dilegalkan. Perilaku ini bertentangan dengan agama dan norma budaya. UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Pasal 1 jelas menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Selain melanggar agama LGBT berisiko besar dalam penularan HIV/AIDS yang membahayakan.

Kementerian Kesehatan Indonesia mengkategorikan LGBT sebagai masalah kesehatan jiwa, penyakit mental. Ada kejadian yang membuat seseorang menyimpang orientasi seksualnya karena perilaku LGBT.

Anak-anak yang sering mendapatkan pencabulan oleh LGBT, setelah dewasa cenderung akan mempunyai perilaku seksual menyimpang. Dampak ini harus dicegah dari dini, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi keluarga.

LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Tetapi bukan berarti LGBT harus dilakukan ataupun dilegalkan di Indonesia.Sama halnya dengan penciptaan setan yang diciptakan oleh Tuhan. Bukan berarti kita harus menaati perintah setan. Bahwa sesungguhnya setan diciptakan untuk dilawan, karena ia adalah musuh bagi manusia yang beriman. Begitu juga dengan LGBT.

Cara Mengatasi LGBT

Karena dampak LGBT sangat mengerikan, sebaiknya ada upaya untuk mencegah timbulnya LGBT di negara kita. Caranya antara lain sebagai berikut ini:

  • Menjaga pergaulan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
  • Menutup segala celah pornografi misalnya dari gadget. Orang tua harus berperan aktif dalam memantau anaknya.
  • Diadakan kajian seminar atau kampanye mengenai bahaya LGBT di sekolah
  • Adanya undang-undang yang mengatur dan melarang adanya LGBT sehingga hal ini tidak menyebar dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
  • Diadakan penyuluhan keagamaan/ kajian agama mengenai LGBT yang menyimpang dari aturan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun