Dalam era digital yang semakin berkembang, pengajar baik itu guru dan dosen di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia mulai mengeksplorasi cara-cara baru untuk berinteraksi dengan para siswa atau mahasiswa mereka.Â
Salah satu cara yang semakin populer adalah menggunakan platform media sosial dan situs berbagi video seperti YouTube.Â
Namun, ada perdebatan yang sedang berlangsung tentang apakah dosen boleh mensyaratkan like dan subscribe sebagai bagian dari penilaian tugas.Â
Saya akan berbagi pengalaman pribadi saya sebagai seorang mahasiswa dan menjelaskan pro dan kontra dari praktik ini.
Pengalaman Pribadi
Saya adalah seorang mahasiswa yang telah menghadapi situasi di mana beberapa tugas mengharus like dan subscribe pada kanal YouTube sebagai bagian dari penilaian tugas.Â
Pengalaman ini membuat saya merenung, apakah ini merupakan praktik yang adil dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang seharusnya.Â
Salah satu pengalaman yang paling mencolok adalah ketika seorang dosen menginstruksikan seluruh kelas yang diajarnya untuk melakukan like dan subscribe pada kanal YouTube pribadinya sebagai syarat untuk mendapatkan poin tambahan.Â
Ya, memang sih mungkin bagi kebanyakan orang ini hal yang sepele. Namun, bayangkan jika fenomena ini terus menjamur dan justru mengaburkan tujuan penting pendidikan itu sendiri.
Pro: Katanya sih Meningkatkan Keterlibatan dan Aksesibilitas
Salah satu argumen yang sering dikemukakan oleh mereka yang menggunakan praktik ini adalah bahwa mensyaratkan like dan subscribe dapat meningkatkan keterlibatan mahasiswa.Â
Pengajar dapat memanfaatkan media sosial dan platform berbagi video untuk membuat pembelajaran lebih menarik dan relevan.Â