Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Infografik: 4 Gagasan Anies Baswedan untuk Reformasi KPK

24 September 2023   14:20 Diperbarui: 24 September 2023   14:28 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografik: 4 Gagasan Anies Baswedan untuk Reformasi KPK (ilustrasi oleh Benedictus Adithia)

KPK harus diberi kekuatan dan kewenangan penuh dalam memberantas korupsi. Namun, pada saat yang sama, perlu ada mekanisme yang memastikan bahwa KPK tidak melampaui batas dan justru merusak tujuan utamanya yaitu pemberantasan korupsi. Ini penting agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPK tetap terjaga.

***

Dari keempat gagasan tersebut, Anies Baswedan menekankan pentingnya keseimbangan antara kemandirian dan pengawasan terhadap KPK. Agar lembaga ini tetap efektif, integritas dan akuntabilitasnya harus terjaga. Reformasi KPK bukanlah tentang melemahkan lembaga ini, melainkan memastikan bahwa KPK semakin kuat dan dapat bekerja dengan lebih baik untuk negeri ini.

Ref:

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun