Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menghadapi Bayang-bayang Predator Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

19 September 2023   13:00 Diperbarui: 19 September 2023   13:07 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Dilaporkan ke Komnas Perempuan (2015-2021). (Databoks Katadata)

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Apa yang Harus Dilakukan?

Masih ingatkah Anda dengan kasus Agni, mahasiswa di salah satu universitas ternama di Indonesia? Kasusnya menggemparkan publik dan membuka mata banyak orang tentang realitas gelap yang terjadi di lingkungan pendidikan, tempat yang seharusnya aman dan kondusif untuk proses belajar. 

Sayangnya, kasus Agni bukanlah satu-satunya. Belakangan ini, marak kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus di Indonesia. Menyedihkan memang, namun kita harus memandang realitas ini sebagai momentum untuk sebuah perubahan.

Kekerasan seksual, yang mencakup pelecehan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan lainnya, tak mengenal tempat. Universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya, yang idealnya merupakan wadah penuh ilmu dan kesopanan, ternyata bisa menjadi arena kekerasan seksual.

Beda Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. (Pexels/Keira Burton)
Ilustrasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. (Pexels/Keira Burton)

Saat ini, kabar tentang kekerasan seksual semakin kerap menjadi sorotan publik. Sangat menyedihkan bahwa banyak pelaku berasal dari tempat yang dianggap aman bagi para pencari ilmu, seperti kampus-kampus perguruan tinggi. Meski banyak kasus yang sudah terungkap, ada kemungkinan masih banyak korban yang memilih untuk diam.

Sangat penting untuk memahami bahwa pelaku kekerasan seksual bukan hanya teman sekelas, tapi bisa juga dari dosen, staf kampus, hingga senior atau junior kita. Mengacu pada Permedikbud Ristek No. 30 Tahun 2021, kekerasan seksual didefinisikan sebagai perbuatan yang menghina, merendahkan, atau menyerang tubuh seseorang karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender.

Penting untuk membedakan antara pelecehan seksual dan kekerasan seksual, di mana pelecehan seksual adalah salah satu bentuk dari kekerasan seksual. Pelecehan seksual bisa berupa tindakan fisik atau non-fisik yang mengincar organ seksual atau seksualitas korban.

Berdasarkan data yang ada, kebanyakan korban adalah perempuan yang mengalami kekerasan di ruang publik seperti jalan, transportasi, dan institusi pendidikan, terutama di siang hari. Penting untuk menekankan bahwa busana bukanlah faktor utama dari tindakan pelecehan.

Fokus kita seharusnya tidak hanya pada korban, tetapi pada faktor penyebab yang mendasar, yaitu rusaknya mental dan moral pelaku. Permasalahan ini merupakan refleksi dari sistemiknya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. 

Baca juga: Dari

Beberapa faktor penyebabnya meliputi relasi kuasa yang tidak seimbang, kurangnya dukungan bagi korban, dan regulasi di kampus yang belum komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun