Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Bisa Berdampak pada Lingkungan?

12 Agustus 2023   00:00 Diperbarui: 12 Agustus 2023   00:16 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ini hanya ilustrasi kampanye pemilu yang diadakan 2019 lalu. (Foto oleh Benedictus Adithia)

Mengawali tulisan ini, sebelumnya saya sempat menonton konten pemilu, lalu dilalahnya setelah itu muncul konten lingkungan di YouTube Shorts saya. Kemudian, muncul pertanyaan dalam benak saya,

"Kemana sih kertas suara yang kita coblos pada pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif? Apa setelahnya di daur ulang atau hanya menjadi limbah saja?"

Spontan saya langsung mengunggah Threads dan menanyakan itu, saya juga langsung mencarinya di Mbah Google, tapi sayangnya saya belum menemukan jawabannya.

Entah karena memang isu ini yang tidak  menjadi pemberitaan penting, atau saya saja yang kurang telaten dalam mencarinya. Tapi intinya sulit sekali menemukan jawaban atas pertanyaan saya di atas.

Mungkin dari teman-teman semua ada yang mengetahui kemana larinya kertas-kertas suara yang kita coblos, kalian bisa coba berikan tanggapan di kolom komentar ya!

Ilustrasi pengumpulan surat  suara. (Foto oleh Benedictus Adithia)
Ilustrasi pengumpulan surat  suara. (Foto oleh Benedictus Adithia)

Oke, balik lagi ke topik. Setelah saya googling saya menemukan fakta bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tahun 2024 adalah 204.807.222. Wow angka yang sangat fantastis tentunya.

Kemudian, saya coba googling lagi jumlah surat suara yang nantinya masing-masing dari kita memiliki hak untuk mencoblosnya. Ternyata jumlah surat suara pada pemilu nanti adalah 5 surat suara.

Nah, dari data di atas coba kita ilustrasikan bahwa setiap orang memiliki 5 surat suara. Itu artinya, 204,8 juta orang dikalikan dengan 5 surat suara tersebut.

Yup, lebih dari 1 juta surat suara yang dibutuhkan pada pemilu di 2024 nanti. Perhitungan itu saja masih perhitungan minimal, maksudnya jumlah surat suara tidak mungkin diproduksi secara pas-pasan dengan jumlah pemilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun