Mengawali tulisan ini, sebelumnya saya sempat menonton konten pemilu, lalu dilalahnya setelah itu muncul konten lingkungan di YouTube Shorts saya. Kemudian, muncul pertanyaan dalam benak saya,
"Kemana sih kertas suara yang kita coblos pada pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif? Apa setelahnya di daur ulang atau hanya menjadi limbah saja?"
Spontan saya langsung mengunggah Threads dan menanyakan itu, saya juga langsung mencarinya di Mbah Google, tapi sayangnya saya belum menemukan jawabannya.
Entah karena memang isu ini yang tidak  menjadi pemberitaan penting, atau saya saja yang kurang telaten dalam mencarinya. Tapi intinya sulit sekali menemukan jawaban atas pertanyaan saya di atas.
Mungkin dari teman-teman semua ada yang mengetahui kemana larinya kertas-kertas suara yang kita coblos, kalian bisa coba berikan tanggapan di kolom komentar ya!
Oke, balik lagi ke topik. Setelah saya googling saya menemukan fakta bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tahun 2024 adalah 204.807.222. Wow angka yang sangat fantastis tentunya.
Kemudian, saya coba googling lagi jumlah surat suara yang nantinya masing-masing dari kita memiliki hak untuk mencoblosnya. Ternyata jumlah surat suara pada pemilu nanti adalah 5 surat suara.
Nah, dari data di atas coba kita ilustrasikan bahwa setiap orang memiliki 5 surat suara. Itu artinya, 204,8 juta orang dikalikan dengan 5 surat suara tersebut.
Yup, lebih dari 1 juta surat suara yang dibutuhkan pada pemilu di 2024 nanti. Perhitungan itu saja masih perhitungan minimal, maksudnya jumlah surat suara tidak mungkin diproduksi secara pas-pasan dengan jumlah pemilih.