Mohon tunggu...
Ellen Maringka
Ellen Maringka Mohon Tunggu... wiraswasta -

Akun Ini Tidak Aktif Lagi dan Tidak Akan Aktif Lagi di Kompasiana. Tidak menerima atau membalas pesan di Inbox.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Lelet KPK Jadi "Kancing Para Koruptor"

12 Februari 2015   14:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:21 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah apa lagi yang ditunggu Jokowi dalam melantik atau batal melantik Budi Gunawan. Sementara sidang pra-peradilan yang ditonton jutaan rakyat malah seperti lawakan tidak lucu dengan para pengacara BG sebagai pelawak.

Koar-koar yang dikumandangkan bahwa kubu BG akan membuka kartu KPK dan habis-habisan membuat rakyat terkejut karena ketidakbecusan KPK malah terdengar seperti iklan kecap basi.

Bukannya mengajukan bukti konkrit mengapa proses menjadi tersangkanya klien mereka BG tidak sah;  malah yang diperlihatkan hanya urusan mengungkit ketidakberesan KPK di masa lalu, menurut keterangan mantan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Aneh juga... kalau memang cara kerja KPK tidak becus, kasih tahu dong sejak dulu... bukan baru sekarang ribut sendiri.

Yang lebih lucu lagi, urusan pembuktian hukum kok yang diputar dan dijadikan dasar membenarkan klien mereka adalah mimik wajah AS dan BW yang (menurut mereka) seperti tersenyum mengejek.

Waduh, kalau urusan hukum lantas mimik wajah dan bahasa tubuh yang dijadikan landasan pembelaan, kasihan yang wajahnya sangar tapi hatinya baik. Dan yang berwajah ganteng ala Ari Wibowo bisa-bisa bebas merdeka dan lancar jaya melakukan kejahatan karena berwajah imut dan menggemaskan yang mencerminkan keluguan.

Singkatnya menurut saya, dengan melihat sidang pembukaan pra-peradilan yang diajukan BG, Presiden Jokowi tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk mengambil keputusan melantik atau batal melantik BG.

Mengetahui enak tidaknya selai merek tertentu, kita toh tidak perlu menghabiskan sebotol. Dari begitu banyak pendapat ahli hukum yang mengatakan bahwa BG sebenarnya tidak memiliki dasar untuk mempra-peradilankan KPK, Jokowi seharusnya sudah paham bahwa proses pra-peradilan berjalan tidak semerta-merta menggugurkan status tersangka BG.

Apalagi setelah menonton adegan pembukaan sidang yang lebih banyak lucunya daripada menegaskan fakta hukum, maka membuang waktu untuk segera mengakhiri kekisruhan Polri dan KPK hanya akan lebih mengusutkan benang kusut yang sudah kelamaan melilit.

Dengan tegas segera melantik Kapolri justru Presiden menunjukkan tekad yang kuat menyelamatkan KPK dan memperbaiki kinerja kepolisian sebagai aparat hukum.

Sekali lagi ini bukan soal pribadi BG, AS, BW maupun personil secara perorangan. Rakyat  mencintai KPK bukan berarti ingin menghancurkan kepolisian. Tanpa polisi, maka akan kacau-balau keamanan di negeri ini.

Sudah cukup berlarut-larut pertikaian KPK dan Polri. Saatnya Presiden turun tangan kalau tidak mau KPK sebagai lembaga yang begitu dicintai rakyat menjadi "kancing para koruptor" yang seenaknya diobok-obok agar negara ini terus menjadi lahan subur tempat berdiamnya penggarong uang rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun